Monitor, Kabupaten- Jurnalis senior Kabupaten Tangerang Sangky Wahyudin, membuat laporan ke Polresta Tangerang, Kamis (26/10/2023) setelah menjadi korban salah sasaran perampasan sepeda motor oleh oknum debt collector yang disebut Mata Elang (Matel).
Sangky mengatakan, saat itu dirinya tengah berboncengan bersama istrinya. Tiba-tiba, keduanya dihadang oleh oknum debt collector yang menghentikan laju kendaraannya.Tanpa menunjukan identitas, para Matel itu langsung meneriaki kasar dan memaksa merebut paksa motor yang tengah dikendarai.
Ketegangan antara Sangky dan para Matel pun sempat terjadi. Padahal, Sangky telah menyebut bahwa status motor yang hendak dirampas itu sudah lunas dan meminta kepada para Matel untuk dapat menunjukan BPKBnya.
“Tetapi mereka justru membentak-bentak kami sambil berkata-kata kasar dan tidak senonoh,” ungkap Sangky usai membuat laporan di Mapolresta Tangerang, sambil menunjukan BPKB motor yang hendak dirampas Matel itu.
Sangki menegaskan, para Matel itu mengaku dari salah satu lembaga pembiayaan ternama FIF. Tetapi, mereka enggan bersikap kompromis untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi. Para Matel, ungkap Sangky, motor tersebut atas nama Yopi.
“Padahal saya sudah katakan, mereka itu salah alamat sambil saya menunjukan STNKnya. Tapi mereka tetap tak menghiraukan. Saya bilang saya wartawan, tapi mereka malah nantang,” tegasnya.
Atas kejadian ini, Sangky yang pernah menjabat Ketua PWI Kabupaten Tangerang periode 2016-2022 meminta kepada pihak kepolisian agar segera meringkus keberadaan para Matel tersebut. Sebab, para Matel dinilai telah mengganggu ketentraman dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tangerang. Selain itu, para Matel kerap meresahkan masyarakat umum serta untuk mengantisipasi adanya persoalan bentrokan atau keributan di jalan akibat persoalan kendaraan bermotor.
“Kami meminta kepada pihak kepolisian agar para mata elang yang meresahkan masyarakat kabupaten Tangerang segera ditertibkan jangan biarkan mereka merampas kendaraan di jalan,” tandasnya. (abe)