Monitor, Tangsel – MDS (44), pria yang mengancam kurir belanja online dengan sebilah pedang di Jalan Musyawarah, RT03 RW01, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), ternyata berstatus sebagai mitra polisi. Atas ulahnya, kini dia harus meringkuk di dalam jeruji besi.
Kapolsek Ciputat Kompol Jun Nurhaida Tampubolon, menerangkan, terkait aksinya yang viral di media sosial beberapa hari lalu maka MDS harus menanggung konsekuensi hukum. MDS dijerat Pasal 368 ayat (1) KUHP dan Undang-Undang (UU) Darurat Pasal 2 ayat (1).
“Jadi sang pelaku melakukan hal tersebut adalah ketika dia memesan barang melalui online tetapi barang yang dipesan tidak sesuai dengan yang dipesan. Kemudian mungkin spontanitas marah dan terjadi cekcok mulut dengan kurir Si Cepat,” katanya di Mapolsek Ciputat, Kamis (27/05/21).
Dalam video viral, MDS nampak mengenakan kaus bertuliskan “Turn Back Crime” yang lazim dikenakan anggota Interpol. Setelah diselidiki, barulah terungkap jika MDS merupakan salah satu anggota mitra polisi.
“Tidak ada kaitan kausnya itu, mungkin karena dia merasa mitra dari pada Polri, mungkin dia memiliki kaus ini,” jelas Jun.
Kepemilikan pedang itu sendiri diakui oleh MDS merupakan barang temuannya saat melerai tawuran. Karena terlihat bagus, lalu dia memajangnya di dalam rumah. “Jadi pedang itu didapat saat akan melerai tawuran di daerah Parung,” ucapnya.
Polisi sendiri tak berhenti hanya mengamankan MDS. Dijelaskan Jun, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pihak penjual. Sejumlah saksi pun telah dimintai keterangan.
“Nanti akan dilidik asal usul barang itu, dan juga saksi kurir tadi kurir Si Cepat itu sudah diperiksa,” terangnya.
Dihadapan polisi, MDS sendiri menyampaikan beberapa kalimat penyesalan. Dia merasa malu kepada keluarganya, kepada kepolisian atas ulahnya yang viral di media sosial.
“Sangat menyesal dan malu sekali. Saya malu sekali dengan keluarga, dengan kepolisian dan sangat menyesal sekali dan tidak akan mengulanginya lagi,” tutur MDS.
Disampaikan dia, apa yang dilakukan terhadap korban hanyalah untuk menakut-nakuti agar uang yang telah dibayarkannya segera dikembalikan. Apalagi, kata MDS, dia sudah habis kesabaran karena telah tertipu sebanyak 2 kali saat berbelanja online.
“Tidak ada niat untuk menganiaya atau melukai orang. Demi allah, hanya untuk menakuti agar uang saya dikembalikan. Karena barang yang saya pesan itu benar-benar kosong. Enggak ada barang sama sekali. Sudah boleh dibilang saya sudah ratusan kali belanja online, dan udah pernah dua kali ketipu,” tandasnya.(bli)