Monitor, Kota – Jajaran Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah di kawasan Perumahan Meatland Jl Kateliya Elok II, No 12B, Cipondoh, Kota Tangerang.
Pasalanya, rumah yang digerebek pada 5 Agustus 2018 lalu itu, kedapatan meproduksi sabu. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita satu kilogram sabu setengah jadi serta puluhan jerigen bahan baku sabu dan alat produksi.
Selain menyita sejumlah barang bukti, polisi juga menangkap Antonius Wongso alias Pengchun (56). Ia diketahui sebagai spesialis pembuat sabu kelas impor itu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, terbongkarnya pabrik sabu rumahan ini berdasarkan pengembangan dari kasus narkoba.
“Bermula dari analisa terhadap tangkapan yang belakangan ini. Penyelidikan kami dua minggu mengarahkan kesini dan langsung menangkap tersangka yang ada di TKP ini,” kata Hengki saat ditemui awak media di lokasi gelar perkara, Rabu (8/8/2018).
Lebih lanjut Hengki menjelaskan, di dalam rumah itu terdapat sebuah laboratorium yang dibangun pelaku untuk memproduksi sabu dengan metode forforisasi yang dimulai dari obat tablet dengan ekstraksi efidrin.
“Ini cukup menarik dan alarm buat kita semua. Menariknnya karena yang kita ungkap ini laboratorium rahasia, tersangka memproduksi sabu yang berbeda-beda yang bahan bakunya dari obat tablet,” paparrnya.
“Dari jumlah prekursor yang tersedia di TKP diperkirakan pelaku dapat memproduksi sabu sebanyak 10 hingga 15 kilogram,” pungkasnya. (ben)