Monitor, Tangsel – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan ( Tangsel ) bantu masyarakat melalui Program “Jempol SiAbang” atau disebut Jemput Bola Perizinan Bangunan Rumah Tinggal (IMB).
Pelayanan terjun langsung ke masyarakat oleh DPMTSP Tangsel merupakan program atas permintaan dari masyarakat Tangsel khususnya, mengingat banyaknya masyarakat yang belum sepenuhnya mengetahui, jika ternyata mengurus IMB bisa dilakukan dengan mudah secara online.
Kesibukan masyarakat yang terkadang tidak memiliki waktu luang untuk mengurus dan datang langsung ke kantor DPMPTSP di Jalan Kencana, Lengkong Karya, Serpong Utara. Berdasar kondisi seperti inilah yang akhirnya berimbas pada keengganan masyarakat untuk melengkapi perizinannya terlebih dahulu sebelum melakukan pembangunan rumah tinggal.
Padahal dari data yang ada, kegiatan pemanfaatan lahan di Tangsel didominasi untuk kegiatan perumahan hampir sekitar 70 persen.
Hal ini di jelaskan Kepala Dinas DPMPTSP Tangsel, Bambang Nurcahyo saat melakukan lounching “Jempol SiAbang” di Jalan Komplek PLN Kelurahan Pondok Karya Kecamatan Pondok Aren Tangsel , Sabtu (19/10/19).
Bambang menerangkan hal ini tentu merupakan suatu tantangan tersendiri dalam penyediaan pelayanan perizinan yang prima di Kota Tangerang Selatan.
Menjawab tantangan itu, DPMPTSP memaksimalkan segala upaya guna mendorong kesadaran masyarakat mengurus IMB rumah tinggal dengan layanan jemput bola, di mana petugas akan mendatangi langsung pemohon dengan memberikan beragam layanan terpadu.
“Layanan Jempol Siabang merupakan salah satu layanan baru kami berupa layanan jemput bola kepada masyarakat. Layanan ini sebagai upaya peningkatan pelayanan perizinan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan pemahaman pelayanan secara online, keterbatasan akses terhadap jasa arsitek, dan kebutuhan layanan ijin yang cepat dan mudah dijangkau.
Oleh karena itu, strategi layanan jemput bola akan dilakukan dengan menyediakan layanan terpadu mulai dari pendampingan pendaftaran online, penggambaran bangunan gratis, serta pengecekan teknis di lokasi objek bangunan yang dimohon.” terang Bambang.
Pogram “Jempol Siabang”, sambung Bambang, merupakan inovasi terbaru DPMPTSP tahun 2019. Layanan ini menarget masyarakat kalangan menengah ke bawah yang tinggal di luar areal perumahan yang memiliki keterbatasan pemahaman pelayanan secara online, keterbatasan akses atas jasa arsitek, serta kebutuhan layanan ijin yang cepat dan mudah dijangkau.
“Kini pemerintah pusat maupun daerah sangat serius membenahi proses perijinan. Bahkan pemerintah menyatakan, perbaikan sektor pelayanan publik menjadi prioritas dalam berbagai kebijakan. Sehingga secara umum, dapat memberikan dampak pada percepatan pertumbuhan ekonomi,” terangnya.
Ditempat yang sama Kepala Bidang (Kabid) Perizinan (IMB) DPMPTSP Tangsel, Maulana Yoga mengatakan melalui program layanan “Jempol Si Abang” masyarakat mendapatkan keunggulan dalam pelayanan IMB , diantaranya Pelayanan di hari libur, Petugas DPMPTSP datang langsung ke lokasi pemohon.
“Banyak keunggulan dari program ini diantaranya masyarakat di beri pelayanan gratis untuk pendampingan akses layanan pendaftaran izin bangunan juga gratis pembuatan gambar bangunan rumah tinggal sederhana,” paparnya.
Yoga juga menerangkan keunggulan lainnya yang di dapat masyarakat yaitu waktu pelayanan lebih singkat, karena pengecekan langsung ke lokasi pada hari yang sama, Petugas memberikan edukasi perizinan.
” Serba gratis tanpa dipungut biaya apapun.Pemberian layanan Jempol Siabang sifatnya berkelompok, dimana pengajuan objek ijinnya berada di lokasi yang berdekatan,” tandasnya.
Lanjut Yoga adapun persyaratan bagi para pemohon layanan Jempol Siabang ini adalah Permohonan bersifat berkelompok dalam satu wilayah RW, jumlahnya antara 10 hingga 20 pemohon , jenis permohonan fungsi rumah tinggal di luar perumahan , luasan bangunan kurang dari 100 meter persegit. Terdapat perwakilan warga yang mengajukan permohonan dan
mengisi permohonan layanan Jempol Siabang pada website DPMPTSP.
“Layanan ini diberikan sekaligus untuk 10 hingga 20 pemohon, dalam satu wilayah yang berdekatan, Sedangkan untuk tahapannya, layanan Jempol Siabang bisa ditempuh melalui 3 proses, melalui perwakilan warga yang merupakan pengurus RT, RW, atau Lurah terlebih dahulu mengisi form layanan di website DPMPTSP. Lalu pihak DPMPTSP memverifikasi data, dan menjadwalkan waktu kunjungan,” terangnya.
Yoga menambahkan pihak warga mendapat informasi mengenai waktu kunjungan melalui email ataupun SMS , Tim layanan Jempol Siabang mendatangi lokasi sesuai waktu yang telah ditentukan.
“Namun jangan lupa, para pemohon harus menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan, di antaranya ,Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Surat Tanda Terima Setoran (STTS) PBB tahun pajak terakhir juga KTP atau Paspor pemohon, NPWP perseorangan dan bukti Kepemilikan tanah atau bukti penguasaan tanah juga surat keterangan aset lalu lampirkan pula bukti pendukung seperti akta jual beli, akta sewa dan sebagainya” papar Yoga.
Ia juga menjelaskan, munculnya layanan Jempol Siabang ini mendapat apresiasi luas masyarakat. Mereka beranggapan, jika bentuk pelayanan jemput bola dari petugas DPMPTSP memberi banyak manfaat. Diantaranya memberikan kemudahan bagi pemohon perizinan dari kalangan masyarakat kecil sederhana.
Ditempat yang sama Ketua RW01 Kelurahan Pondok Karya Kecamatan Pondok Aren, Bahrudin merasa senang dan warganya sangat antusias dengan adanya program “Jempol SiAbang”.
“Saya selaku RW 01 Pondok Karya merasa senang dengan program ini , saya sebelumnya sudah melakukan sosialisasi pada warga dan sesuai data ada 16 warga yang mendaftar, namun gagal 2 warga karena bangunannya tidak sesuai yang di peruntukan, saya mendapatkan pesan di handphone semakin banyak warga yang ingin memdaftar bertambah hingga 20 orang lebih namun itu kemungkinan menyusul,” pungkasnya (hen/mt01)