Monitor, Kota- Lambannya proses pembuatan sertipikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, Pemkot Tangerang menggelar Rapat Evaluasi dan Koordinasi Pelaksanaan PTSL bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, di ruang Akhlaqul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (06/09/2018).
Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Walikota Tangerang H. Sachrudin, Kepala BPN Kota Tangerang Candra Genial, Kepala OPD serta Camat dan Lurah Se-Kota Tangerang.
Wakil Walikota Tangerang H. Sachrudin menyampaikan kepada lurah dan camat agar memberikan informasi kaitan persyaratan PTSL secara rinci dan lengkap. Sehingga target yang diberikan pemerintah pusat bisa tercapai.
“Sampaikan kepada masyarakat bahwa bila mau mengajukan Program PTSL ini harus lengkap, jangan sampai warga bolak-balik gak selesai,” ujar Sachrudin.
Sachrudin juga meminta kepada pihak BPN Kota Tangerang untuk menyediakan wadah agar lurah dan camat bisa menyampaikan keluhan yang dihadapi diwilayah masing-masing.
“Mungkin harus ada petugas BPN yang mau mendengarkan curhatan lurah camat dilapangan, atau dibentuk semacam sekretariat khusus,” imbuhnya.
Selain itu, koordinasi yang berkelanjutan antara Pemkot Tangerang dan Kantor BPN, serta seluruh camat dan lurah juga harus terjalin dengan baik. Hal itu bertujuan agar program PTSL 2018 ini dapat terlaksana dan target yg diinginkan bisa tercapai.
“Untuk itu butuh dukungan bukan hanya satu pihak, karena suksesnya program ini adalah sukses kita bersama,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPN Kota Tangerang Candra Genial mengatakan, pihaknya di 2018 ini sudah melakukan pengukuran tanah serta berusaha mempercepat penerbitan sertifikat tanah bagi warga. Namun memang terkendala personel dan tenaga BPN yang kurang.
“Saya gak mau laporan saya nantinya tumpang tindih karena kurangnya personel dan tenaga kerja di BPN, makanya saya berharap lurah dan camat dapat bekerjasama,” kata Candra.
Menurutnya, harus ada pemahaman yang sama dari semua pihak terkait prosedur dan persyaratan di program PTSL ini, agar seluruh masyarakat merasakan program yang dicanangkan pemerintah pusat bisa berjalan dengan baik.
“Memang volume pekerjaan yang harus kita kerjakan banyak dengan permasalahan yang juga semakin banyak, tapi itu harus kita hadapi untuk terus melayani masyarakat,” tukasnya.
Dalam sesi tanya jawab, banyak pertanyaan dan hambatan yang dijabarkan. Seperti Lurah Uwung Jaya, Aceng Supriyatna yang mengeluhkan kurangnya personel BPN di lapangan untuk pengukuran tanah. Sehingga banyak tanah yang belum selesai diukur tetapi petugas ukurnya sudah ditarik lagi kewilayah lain.
“Seluruh lurah di Kota Tangerang mendukung program pemerintah, khususnya program PTSL ini,” katanya.
“Tapi keluhan saya kepada BPN untuk mencukupi dulu tukang ukur tanahnya, sehingga gak tarik ulur dan lempar-lemparan tugas,” ungkap Acep.
Sementara, Lurah Ketapang, Khotibul Imam berpendapat bahwa persoalan dan masalah yang dihadapi harus diselesaikan secepatnya baik di BPN maupun diwilayah. Ia mengajak BPN Kota Tangerang meluangkan waktu untuk berdiskusi dan berkumpul dengan lurah camat.
“Cari waktu yang pas, bisa kita cari solusi bareng-bareng supaya ada solusi dari masalah kita,” terangnya.
Sebagai informasi, target PTSL 2018 yang diberikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada Kantor BPN Kota Tangerang adalah sebanyak 70.000 bidang. (ben)