Protes Penutupan U-Turn, Rektor UIN Kirim Surat ke Dishub Tangsel

oleh -
Dishub Tangsel melakukan penutupan U-Turn atau putaran balik di depan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Ciputat . (istimewa)

Monitor, Tangsel – Penutupan U-Turn atau putaran balik di depan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Ciputat Tangerang Selatan mendapat protes dari Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Dede Rosyada.

Seperti diketahui, rekayasa lalu lintas di sepanjang Jalan Ir H Juanda, Ciputat, Kota Tangsel dengan menutup tiga U-Turn atau putaran balik di sepanjang jalan tersebut mulai diberlakukan mulai Selasa (14/08/2018).

Ketiga titik lokasi U-Turn yang ditutup antara lain terletak di Sandratex, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur; depan perumahan dosen Universitas Indonesia, Kelurahan Pisangan; dan depan kampus Universitas Islan Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Kelurahan Cempaka Putih.

Akibat penutupan tiga U-Turn ini, para pengendara yang hendak putar balik, hanya diperbolehkan di dua titik, yakni di Pasar Ciputat dan di Sekolah Polisi Wanita di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dede Rosyada telah mengirimkan surat kepada Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan yang meminta agar putaran balik atau u-turn di depan kampus UIN CIputat tidak ditutup.

Surat yang ditandatangani Dede Rosada itu tertanggal 10 Agustus 2018 dan ditembuskan kepada Wali Kota Tangsel, Polres Tangsel, Polsek Ciputat, Camat Ciputat dan Camat Ciputat Timur.

“Kami mohon untuk u-turn UIN tidak diberlakukan. Karena sangat diperlukan untuk mobilisasi dari kampus 1 dan kampus 2 yang berada di Jalan Kertamukti,” demikian isi surat yang ditandatangani Dede Rosyada itu.

Selain agar u-turn tidak ditutup, Dede juga meminta Dishub Tangsel agar membangun lampu lalu lintas di Jalan Juanda yang membelah antara Jalan Kertamukti dan Jalan Kampung Utan.

“Selain kami memohon untuk dibuatkan lampu merah di persimpangan antara Jalan Kertamukti dan Jalan Kamlung Utan serta Jalan Juanda,” lanjut isi surat itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan (Kadishub Tangsel) Sukanta menilai bahwa kebijakan penutupan u-turn untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi di jalan tersebut. Ia menerapkan kebijakan tersebut berdasarkan keluhan masyarakat.

“Tidak mungkin saya bergerak seperti itu tanpa keluhan masyarakat. Karena memang macet. Sedangkan berdasarkan hasil kajian, penutupan itu bisa (membuat arus lalu lintas) lebih cepat gitu lho,” kata Sukanta, Rabu (15/08/2018)

Dishub Tangsel juga mengklaim sudah mensosialisasikan rencana penutupan U-Turn tersebut. Diantaranya sosialisasi lewat memasang reklame pemberitahuan di beberapa titik Jalan Ir H Juanda, Ciputat. Selain itu, dari media sosial pun, ia sudah melakukan pemberitahuan. “Seminggu yang lalu, ya sama di media sosial juga ada,” kata Sukanta.(mt02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.