Proyek Jaletreng 2 Disebut Tak Sepadan, Penegak Hukum Didesak Turun Tangan

oleh -
Suryadi Nian, Wakil Wali Kota DPD LIRA Kota Tangsel

Monitor, Tangsel – Proyek Taman Jaletreng 2, Serpong dinilai tidak sepadan dengan anggaran yang sudah dikeluarkan.  Penilaian itu disampaikan Wakil Wali Kota DPD LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Suryadi Nian. Proyek Taman Jaletreng 2 menjadi sorotan setelah terjadi longsoran di beberapa bagian, padahal proyeknya baru selesai dikerjakan.

“Saya sudah lihat ke lokasi, hasil pembangunannya sangat tidak sepadan kalau anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan proyek tersebut sebesar Rp 12,4 miliar,” ujar Suryadi kepada Monitortangerang.com, Selasa (19/4/2022).

Taman Jaletreng 2, Serpong Kota Tangsel.

Ia bahkan menilai tak hanya pembangunan Taman Jaletreng 2, tetapi hampir semua pembangunan di Tangsel yang dibiaya oleh anggaran daerah tidak ada yang bagus. Ia pun menegaskan, bahwa Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangsel dan PPTK harus bertanggung jawab.

“Kami mendesak agar penegak hukum segera turun tangan karena kami melihat hasil pembangunannya tidak mumpuni,” tandasnya.

Suryadi juga menyayangkan statmen pejabat DSDABMBK Kota Tangsel yang menyatakan keyakinannya bahwa kerusakan pada sebagian proyek tersebut bukan karena kelalaian pelaksana proyek. Suryadi menyebut statmen tersebut semestinya dihindari, karena terkesan malah membela pengusaha.

“Pemerintah gak bolah seperti itu, harus ada standarisasi. Jangan asal ngomong,” tegasnya.

Baca Juga : Baru Dibangun Sudah Longsor, Anggaran Proyek Jaletreng 2 Capai Rp 12,4 Miliar ?

“Makanya agar semua pembangunan hasilnya bagus harus memilih konsultan yang bonafid jangan asal-asalan,” pungkas Suryadi.

Seperti diketahui, beberapa bagian dari proyek pembangunan Taman Jaletreng 2, Serpong mengalami kerusakan lantaran tidak tahan saat diterjang hujan deras dan angin kencang pada 14 Maret lalu. Diantaranya terjadinya longsor di area jogging track sepanjang sekitar 110 meter.

Pihak DSDABMBK Kota Tangsel dalam rilis yang diterima media ini sudah menyatakan bahwa PT Adli Urdha selaku pelaksana proyek sudah memperbaiki semua kerusakan yang terjadi.

“Semua sudah diperbaiki oleh pelaksana (PT Adli Urdha), karena masih masa pemeliharaan pelaksana (kontraktor). Perbaikan meliputi perbaikan 3 penutup atap pergola yang pecah diselesaikan selama 1 minggu, perbaikan penurunan tanah di area jogging track sepanjang 110 meter selama 2 minggu dan perbaikan saluran di sebelah jogging track sepanjang 60 meter selama 2 minggu,” jelas Kepala Bidang SDA pada DSDABMBK Kota Tangsel, Eka Pribawa dalam rilisnya.

Eka juga meyakini bahwa sejumlah kerusakan di Taman Jaletreng 2 bukan disebabkan oleh unsur kelalaian pembangunan. (mt03/01)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.