PSBB Tangsel Diperpanjang, Rizal Bawazier: PSBB Berhasil Jika Ada Imbal Balik Kompensasi Merata

oleh -
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) resmi diperpanjang, Sabtu 2 Mei 2020

Monitor, Tangsel- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) resmi diperpanjang pada Sabtu, 2 Mei 2020 lalu. Keputusan ini diambil setelah Pemerintah Kota Tangsel melakukan evaluasi terhadap PSBB tahap pertama, selama dua pekan yang dimulai sejak 18 April 2020.

Perpanjangan PSBB tahap kedua tersebut tertuang dalam surat keputusan Wali Kota Tangsel Nomor 338/Kep.137-Huk/2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Penanganan Coronavirus Disease (COVID-19).

Walikota, Airin mengakui, pelaksanaan PSBB tahap pertama belum dipatuhi sepenuhnya oleh masyarakat dan pelaku usaha. Tingkat pelanggaran masih tinggi, dari pengendara tak menggunakan masker hingga tempat usaha yang membandel beroperasi tanpa mengindahkan protokol Covid-19

“Kami putuskan mememperpanjang pelaksanaan PSBB sejak Sabtu 2 Mei sampai dengan batas waktu yang ditentukan dalam Keputusan Gubenur Banten terkait PSBB,” kata Airin.

“Seperti kata Pak Presiden, kunci keberhasilan PSBB, kedisiplinan semua pihak menjalankan. Kami berharap dengan perpanjangan ini, kedisplinan masyarakat Tangsel akan meningkat, sehingga kita bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Tangsel,” ucapnya.

Untuk menjamin pelaksanaan PSBB tahap 2 lebih efektif, bagi para pelanggar akan dikenakan sanksi keras. Hal demikian untuk memunculkan efek jera agar kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat meningkat lebih tinggi dibanding PSBB tahap pertama.

“Saya berharap betul kita semua disiplin. Kami di jajaran Pemkot bersama dengan Polres dan Kodim di periode ini kita akan meningkatkan pendisiplinan baik perusahaan-perusahaan yang masih beroperasi maupun masyarakat yang masih berkerumun,” tuturnya.

Terpisah, Bakal Calon Wali Kota (Bacawalkot) Tangsel, Rizal Bawazier mengapresiasi langkah Pemkot Tangsel yang sangat serius dalam memutus rantai penyebaran wabah Covid-19 dengan perpanjangan masa penerapan PSBB.

Hanya saja ungkap Rizal, masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh sebagian masyarakat terhadap PSBB, tidak melulu karena faktor kedisiplinan penggunaan protokol kesehatan semata, melainkan lebih kepada faktor ekonomi yang membuat orang harus keluar dari rumah untuk melakukan aktivitas. Demikian pula halnya dengan para pelaku UMKM(usaha mikro kecil menengah) yang terancam gulung tikar akibat dampak pandemi Covid-19.

“Penerapan PSBB tentunya berdampak sangat besar terhadap perekenomian masyarakat. Maka, Pemkot harus kasih tunjangan kebutuhan pokok secara merata kepada warga, termasuk tunjangan kompensasi kepada para pelaku UMKM. Jika tidak, mereka ngga akan patuhi penerapan PSBB,” kata Rizal, Kamis(7/5/2020).

Menurut Rizal, dengan memberikan kompensasi secara merata disaat pandemi Covid-19 kepada masyarakat Tangsel, maka ketegasan yang dilakukan Pemkot baru akan bisa dipatuhi.

“Imbal balik itu harus jalan, tanpa itu PSBB tidak mungkin bisa berhasil sempurna,”pungkasnya.(mt01)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.