PT MDY dan PT Kum Kang Tech Indonesia Pastikan Karyawan Tidak Terlibat Narkoba

oleh -

Monitor, Kab.Tangerang,- Pasca ditangkapnya seseorang yang diduga terlibat kasus narkoba di Pos Security di PT Kum Kang Tech Indonesia, pada Sabtu (11/6/22) lalu. PT Mega Darma Yudha (MDY) yang bergerak dibidang jasa keamanan, langsung menggelar tes urine kepada belasan security dan karyawan di PT Kum Kang Tech Indonesia, di Kawasan Industri Purati Kencana Alam, Desa Sukanagara, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (16/6/22).

Tes urine tersebut untuk memastikan bahwa security ataupun karyawan di PT Kum Kang Tech Indonesia bebas dari narkoba.

“Kita lakukan tes urine kepada 16 anggota yang bertugas dan hasilnya tidak ada yang positif,” kata General Manager PT MDY Dodi, Kamis (16/6/22).

Dodi menegaskan, tes urine ini juga untuk membuktikan kepada klien PT MDY yakni PT Kum Kang Tech Indonesia bahwa tidak ada pegawai atau security yang memakai narkoba.

Bila ada security atau pegawai yang kedapatan atau positif menggunakan narkoba, kata Dodi, pihak MDY tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas.

“Bila ada hasil tes urine yang positif maka kami akan lakukan langkah tegas, tanpa ampun dan tanpa terkecuali, siapapun orangnya,” jelasnya.

Lebih jauh Dodi menjelaskan, PT Mega Darma Yudha (MDY) sangat seleksi dalam perekrutan karyawan, dengan melakukan berbagai pelatihan termasuk test kesehatan dan bebas narkoba.

“Kami sangat ketat dalam menyeleksi calon karyawan, hingga test kesehatan dan narkoba,” paparnya.

Sementara, HRD PT Kum Kang Tech Indonesia, Ahmad Rifa’i memastikan, karyawan PT. Kum Kang Tech Indonesia tidak ada yang terlibat dalam penggunaan narkoba atau peredaran narkoba.

“Hasilnya tidak ada yang positif narkoba. Artinya, tidak ada karyawan kami yang memakai Narkoba ataupun sebagai pengedar. Untuk kerjasama PT Kum Kang dan PT MDY akan kita tindaklanjuti, kami ingin hubungan harmonis tetap dilanjutkan,” ungkapnya.

Sebelumnya dikabarkan, pria berinisial HP (35), ditangkap Satnarkoba Polresta Tangerang saat hendak bertransaksi narkoba di dalam Pos Satpam PT Kum-Kang Tech Indonesia.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu bungkus plastik bening berisi sabu di dalam kertas timah rokok dengan berat hampir 1 gram.

Kasatnarkoba Polresta Tangerang, Kompol Gede Adi Sasmita menjelaskan, bahwa kasus tersebut masih dalam pengembangan.

“Masih dalam pengembangan bang, ” singkat Gede, saat dikonfirmasi monitortangerang.com. (mt02)

No More Posts Available.

No more pages to load.