PT TNG Alami Kerugian, GKJI Banten Layangkan Somasi

oleh -

Monitor, Kota- Gerakan Karya Justitia Indonesia (GKJI) Provinsi Banten, resmi melayangkan surat somasinya kepada pihak PT Tangerang Nusantara Global (TNG), yang belum lama ini di kritik karena diduga merugi hingga milyaran rupiah, Kamis (19/072019).

Ketua GKJI Banten, Imam Fachrudin mengatakan, somasi ini merupakan bagian dari upaya klarifikasinya atas apa yang sebenarnya tengah dialami perusahaan plat merah tersebut.

“Jadi sebenarnya yang harus di fahami oleh semua pihak, khususnya PT TNG itu sendiri adalah, bahwa ini adalah upaya kami dalam rangka mengklarifikasi persoalan yang sudah diangkat ke publik. Sejatinya kami hadir sekaligus untuk mengawal serta memonitoring penggunaan anggaran yang tengah di kelola oleh PT TNG. Apalagi, kita ketahui bersama memang, bahwa perusahaan daerah ini masih baru berdiri, tentunya maklum kami, pasti masih dalam tahap penyesuaian dan pengembangan,” jelas warga yang tinggal di kawasan Suka Bakti, Kecamatan Tangerang itu.

Menurutnya, klarifikasi ini dirasa penting, guna memperjelas persoalan tersebut. Sehingga, tak muncul spekulasi liar yang kemungkinan terus berkembang di publik.

“Karena memang anggaran dalam perusahaan itu kan kita ketahui bersama, bersumber dari penyertaan modal yang di alokasikan pemerintah daerah dari APBD Kota Tangerang. Jadi walau pun tidak ada kewajiban, mungkin untuk PT TNG melaporkan kepada pihak lain, selain Pemerintah Kota Tangerang selaku owner, namun kita sebagai masyarakat tentunya punya hak penuh untuk tahu, telah sejauh mana pelaksanaan fungsi perusahaan ini telah berjalan,” papar Imam.

Ia juga berharap, pihak PT TNG dapat menjawab surat klarifikasi itu dan menanggapinya sebagai sebuah hal yang positif, sebagai bagian dari spirit dalam rangka memajukan perusahaan tersebut, kedepannya.

“Saat ini sudah tidak zamannya lagi lah untuk saling menutup diri. Bila memang ada kendala, diutarakan saja. Justru barangkali atas kritik dan saran dari pihak eksternal perusahaan, khususnya oleh masyarakat Kota Tangerang,  nantinya akan lebih menguatkan perusahaan ini, terutama dalam mengejar visi dan misinya. Pemkot Tangerang pastinya punya tujuan utama dong, mendirikan perusahaan ini. Mari kejar itu, kami pasti mendorong bila hal itu baik bagi kepentingan masyarakat luas, tetapi bila memang ada oknum misalnya di dalam, yang keluar dari treknya alias melenceng dari standarisasi yang sudah ditetapkan perusahaan dan akhirnya memberi dampak tak baik, ya harus siap juga di koreksi bahkan di sanksi,” tegasnya. (ben)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.