Ramadhan 2023, Satpol PP Kota Tangerang Giat Penertiban Prostitusi

oleh -

Monitor, Tangerang- Sebagai upaya menegakkan Perda no 8 2005 terkait prostitusi, Pemkot Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), terus meningkatkan pengawasan dan penertiban terkait indikasi prostitusi di Kota Tangerang. Penertiban ini dilakukan rutin setiap malam baik secara mandiri, maupun secara gabungan bersama dengan Polres Metro Tangerang Kota, terlebih di bulan ramadan.

“Kami memiliki personil yang siaga selama 24 jam dan terbagi menjadi tiga shift. Pada bulan ramadan ini, patroli di malam hari kami maksimalkan khususnya jika ada laporan atau temuan di lapangan,” terang Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi, Rabu (05/04/2023).

Lanjut Wawan, target sasaran dari penertiban ini adalah warung remang-remang, kost-kostan dengan aktivitas yang mencurigakan, seperti membawa tamu lawan jenis dan bergantian terus menerus.

“Dengan maraknya prostitusi online belakangan ini, kami juga menargetkan kost-kostan dengan aktivitas yang tidak wajar. Selain itu, warung remang-remang juga kami awasi terlebih dengan adanya temuan pada Minggu, 2 April lalu di wilayah Kecamatan Periuk,” lanjut Wawan.

Wawan berharap, dengan penertiban ini dapat menciptakan suasana yang tentram dan kondusif di Kota Tangerang dan bebas dari prostitusi. Masyarakat diimbau untuk berpartisipasi dalam meuwujdkan suasana yang kondusif tersebut dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan dan mengganggu ketertiban kepada Satpol PP.

“Kami mengajak masyarakat Kota Tangerang untuk bersama-sama menciptakan suasana yang tentram dan kondusif sehingga, Kota Tangerang bebas dari prostitusi. Masyarakat dapat melaporkan adanya gangguan ketertiban umum atau pelanggaran peraturan daerah di Kota Tangerang,” tukasnya (abe)

No More Posts Available.

No more pages to load.