Ratusan PNS Diambil Sumpah Jabatan, Bupati Zaki : Sebagai Aparatur Harus Bisa Melakukan Inovasi Pelayanan

oleh -
Pelantik dan pengambilan sumpah, alih jabatan/alih tugas PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2021

Monitor, Kabupaten,- Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, para asisten dan tim Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang melantik dan mengambil sumpah, alih jabatan/alih tugas PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan Administrator, dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2021, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat yang digelar secara virtual di Ruang Rapat Cituis, Kantor Bupati Tangerang, Jumat (1/10/21).

Data dari BKPSDM Kabupaten Tangerang, ada 282 PNS yang diambil sumpah dan janjinya dalam jabatan tinggi pratama, administrator dan jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang dilakukan secara simbolis dan diikuti melalui zoom meeting room di Kantor masing-masing.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar didampingi Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, saat melantik dan mengambil sumpah, alih jabatan/alih tugas PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2021

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan Pejabat Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional menjadi momen dan langkah strategis dalam rangka peningkatan kualitas kerja dan pelayanan prima bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.

“Tentunya ini patut untuk menjadi perhatian kita bersama sebagai seorang abdi negara, karena melihat situasi kondisi saat ini yang menjadi tantangan terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat. Untuk itu, sebagai seorang aparatur harus bisa melakukan inovasi pelayanan yang optimal dan mampu seirama dengan perkembangan serta tuntutan pelayanan kepada masyarakat kita,” kata Zaki.

Ia berharap, para pejabat yang diambil sumpah dan janjinya, agar senantiasa bisa menciptakan atmosfer di lingkungan kerja yang kondusif, efektif, efisien, dan transparan di tempat bertugas sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan menambahkan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PNS merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama dan keperacayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Mutasi dan rotasi merupakan suatu proses alami sebagai sarana pembinaan karir kepegawaian serta sebagai salah satu bentuk penyegaran pada sebuah lingkup kerja agar memperkaya pengalaman bertugas yang variatif dan dapat menambah pengetahuan individu para pejabat di lingkungan kerja yang baru,” pungkasnya. (mt02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.