Realisasi PBB dan BPHTB Semester I Tetap Tumbuh

oleh -
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar

Monitor, Kabupaten,- Kepala Bidang PBB dan BPHTB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman mengungkapkan, pandemi Covid-19 yang berkepanjangan membuat sektor perekonomian di Indonesia kian terpuruk.

Namun, pada Juni 2021 sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan BPHTB di Kabupaten Tangerang mengalami pertumbuhan dibanding tahun 2020 lalu saat pandemi pertama.

“Sampai semester I perolehan Pajak PBB mencapai Rp.165 milyar, berbeda dengan tahun sebelumnya hanya mencapai 105 milyar, ada kenaikan sekitar 57% saat ini,” kata Dwi dalam keterangan tertulis yang diterima monitortangerang.com, Jumat (25/6/21).

Ia menjelaskan, selain di sektor pajak, BPHTB pun masih mengalami peningkatan.

Lanjut Dwi, tahun 2020 pertama pandemi sekitar Rp. 300 milyar tetapi di tahun 2021 ini tetap mengalami peningkatan sebesar Rp. 357 milyar atau naik sebesar 19% walau kondisi pandemi saat ini sedang melonjak.

“Alhamdulillah, walau pun pandemi Covid-19 sedang meningkat dan beberapa perusahaan tutup, karyawan di PHK namun semangat membayar pajak terus meningkat,” ungkap Dwi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja menambahkan, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sangat membutuhkan anggaran untuk bertahan melawan pandemi.

Menurutnya, kondisi yang sangat sulit ketika masyarakat terpapar dan membutuhkan biaya kesehatan harus terus memulihkan ekonomi. Sedangkan sektor-sektor Pajak sendiri mengalami pembatasan hingga penutupan.

“Situasi yang tidak mudah, pemerintah masyarakat dan sektor swasta harus terus bangkit melawan pandemi jangan sampai Kesehatan terpapar Ekonomi terkapar,” papar Soma.

Sementara itu, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar terus mengeluarkan kebijakan yang membuat masyarakat percaya dengan Pemerintah Daerah.

Pada sektor kesehatan, Pemkab Tangerang telah menyiapkan Rumah Singgah Hotel Yasmine, Tiga Rumah Sakit Umum Balaraja, Pakuhaji dan RSU Tangerang.

Dan saat ini, tegas Zaki, vaksinasi sedang dikebut agar mencapai 80% dari jumlah penduduk di Kabupaten Tangerang.

“Terimakasih kepada masyarakat yang terus membayar pajak, kita berdampingan dengan pandemi Covid-19.Untuk itu, protokol kesehatan harus tetap dijaga, agar kita bisa bangkit bersama,” ungkap Zaki.

Diketahui juga, bahwa dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di area Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, maka pertanggal 1 Juli 2021 pelayanan Aktifasi PBB tatap muka hanya dapat dilakukan di lima kantor UPT Pajak daerah yakni;

UPT 1 Tigaraksa melayani Kecamatan Tigaraksa, Jambe, Solear, Cisoka, Cikupa dan Panongan; UPT 2 Balaraja melayani Kecamatan Balaraja, Kresek, Kronjo, Sukamulya, Gunung Kaler, Jayanti dan Mekar Baru; UPT 3 Rajeg melayani Kecamatan Rajeg, Sindang Jaya, Pasar Kemis, Mauk, Sukadiri dan Kemeri; UPT 4 Pakuhaji melayani Kecamatan Pakuhaji, Teluknaga, Sepatan Timur, Sepatan dan Kosambi. Dan UPT 5 Kelapa Dua melayani Kecamatan Kelapa Dua, Curug, Legok, Pagedangan dan Cisauk. (mt02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.