Rebutan Lahan Ngamen, Picu Keributan Komunitas Punk di Tangsel Hingga Berakhir 1 Tewas

oleh -

Monitor, Tangsel- Buntut pertikaian antar kelompok komunitas Punk di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan seorang tewas dibantai di Jalan Raya Gaplek, Pamulang. Pertikaian itu ternyata dilatar belakangi oleh rebutan lahan mengamen oleh dua kelompok anak Punk.

Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan menuturkan, bentrokan fisik terjadi melibatkan kelompok Punk Ciputat dengan kelompok Punk Pamulang. Mereka saling klaim lahan mengamen sebagai bagian dari wilayahnya masing-masing.

“Pertikaian antar kelompok Punk itu disebabkan rebutan lahan untuk mengamen,” ungkap Ferdy di Mapolres Tangsel, Senin (4/2/2019).

Baca Juga : Rekonstruksi Pembunuhan Anak Punk di Pamulang, Tersangka Peragakan 26 Adegan

Karena merasa belum tuntas, keesokan harinya tanggal 16 Januari 2019 kelompok anak-anak Punk Pamulang memilih melakukan aksi balas dendam. Mereka menyisir sejumlah lokasi di wilayah Ciputat, hingga akhirnya mendapati MR (16) yang merupakan anak baru dari kelompok Punk Ciputat tengah mengamen di dekat Ramayana Ciputat.

“Korban ini anak baru, jadi saat kawannya yang lain pergi menghilang usai keributan itu, korban justru tetap beraktifitas seperti biasa. Sehingga dijemput oleh tersangka dan dibawa ke lokasi tempat kejadian perkara,” sambung Ferdy.

Korban MR ditemukan tewas tergeletak di lahan kosong di dekat perempatam Gaplek, Pamulang, 16 Januari 2019 sekira pukul 16.00 WIB. Didapati luka tusuk dibagian punggungnya. Sadisnya lagi, jari kelingking dan telinga kirinya hilang dipotong oleh para pelaku.

Polisi lantas melakukan pengejaran, 3 pelaku berhasil diringkus di wilayah berbeda. Pelaku Ikkiusan (20) diringkus pada Sabtu 19 Januari 2019 di Perempatan Yasmin, Jalan Raya Semplak, Kota Bogor. Pelaku Mudiansyah (29) ditangkap pada Senin 21 Januari 2019 di Kabupaten Sukabumi.

Berikutnya pelaku Afri Dandi (20), diringkus pada hari Rabu 23 Januari di Pasar Modern Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat. Sedangkan 4 pelaku lainnya, yaitu Tito, Yudi, Agus dan Andre berstatus DPO karena masih dalam pengejaran petugas.

“4 pelalu masih dalam pengejaran,” pungkasnya.(bli)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.