Monitor, Tangserang – Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) menyayangkan sikap arogan oknum aparat yang dianggap melecehkan tempat ibadah di salah satu ruangan lokasi hiburan Mbargo, Jalan Boulevard Raya Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Ketua PHDI Kabupaten Tangerang, Jero Mangku Nyoman Suwandhi, mengatakan, siapapun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus sama-sama menjaga sikap saling menghormati atas keyakinan masing-masing.
“Pada prinsipnya, saya menyayangkan saja sikap demikian. Apalagi dilakukan oleh oknum aparat,” katanya Selasa (19/01/21).
Dugaan pelecehan tempat ibadah oleh oknum aparat itu pun telah dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri dengan nomor : SPSP2/12/1/2021/Bagyanduan. Para terlapor adalah Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharam Wibisono dan Kanitreskrim Iptu Agam.
Dilanjutkan salah satu tokoh agama Hindu di Banten itu, pihaknya sangat menghindari insiden tersebut memicu eskalasi protes yang lebih luas. Oleh karenanya, menurut Suwandhi, dia meminta proses penegakan hukum bagi terduga pelaku yang merupakan oknum aparat.
“Saya serahkan pada penegak hukum, karena itu kan ada proses-proses yang dilalui. Yang penting ada keadilan di situ. Saya sebenarnya berharap, tidak menjadi eskalasi yang tinggi. Tapi harusnya semua mengertilah, itu kan tempat ibadah. Harus menjaga kerukunan umat, jangan sampai memancing-mancing. Siapapun juga, termasuk aparat harus menghargai hal itu,” ucapnya.
Kronologi dugaan pelecehan tempat ibadah itu sendiri berlangsung saat petugas gabungan merazia sebuah tempat hiburan Mbargo. Disebutkan, beberapa petugas mendobrak pintu ruangan. Bahkan salah satu ruangan tempat khusus beribadah diperiksa tanpa melepas alas kaki.
“Sudah saya beritahu, kalau ruangan itu khusus buat ibadah kita. Tapi petugas tetap maksa minta dibuka, terpaksa saya buka kuncinya. Petugas masuk nggak melepas alas kaki, itu kan tempat suci kita buat ibadah harusnya mereka bisa mengerti. Lalu petugas keluar ruangan sambil mengucapkan kata-kata yang menyinggung keyakinan kami,” tutur pemilik hiburan Mbargo, I Gusti Agung Sutan Wijaya, terpisah.
Dilanjutkannya, usai kejadian itu pihaknya telah berkoordinasi dengan pemuka agama Hindu di Provinsi Banten. Kompak satu suara, kasus pelecehan itu lalu dilaporkan ke Div Propam Mabes Polri agar tak berimbas pada harmonisasi keagamaan di Kabupaten Tangerang.
“Setelah saya koordinasi, ya akhirnya kami laporkan. Artinya kita percayakan pada penegakan hukum. Kami juga tidak ingin ulah oknum malah merusak harmonisasi yang ada,” jelas Sutan Wijaya.
Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharam enggan memberikan keterangan langsung atas pelaporan itu. Dalam rilis terbatasnya, Muharam menjelaskan bahwa dia siap memberikan keterangan kepada Propam Mabes Polri jika diperiksa kemudian hari.
“Kita akan berikan penjelasan kepada pihak Propam terkait operasi tersebut,” jelasnya.(bli)