Resmi! Dr. Fajar Gurindro Gantikan Afrillianna Purba sebagai Kajari Kabupaten Tangerang

oleh -

Monitor, Kabupaten – Kejaksaan Tinggi Banten resmi melaksanakan upacara pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Kamis, (8/1/2026).

Dalam prosesi tersebut, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang secara resmi diserahterimakan dari Dr. Afrillianna Purba, S.H., M.H. selaku pejabat lama kepada Dr. Fajar Gurindro, S.T., S.H., M.H. sebagai pejabat baru.

Upacara serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Ardito Muwardi, S.H., M.H., dan seluruh jajaran pejabat eselon III dan IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Banten.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Jaksa Agung RI, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh pejabat baru, penandatanganan berita acara serah terima jabatan, serta penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang berintegritas.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi serta pengabdian selama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Ia juga memberikan dukungan dan semangat kepada Dr. Afrillianna Purba untuk melanjutkan pengabdian di tempat tugas yang baru.

“Semoga Dr. Fajar Gurindro dapat melanjutkan program kerja yang telah berjalan dengan baik, meningkatkan kinerja institusi, serta senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas penegakan hukum di wilayah Kabupaten Tangerang,” kata Kajati Banten.

Sementara itu, Dr. Fajar Gurindro, S.T., S.H., M.H. menyampaikan komitmennya untuk segera memberikan kontribusi nyata dan maksimal dalam penegakan hukum di Kabupaten Tangerang. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan pelayanan hukum yang adil, profesional, dan berkeadilan bagi masyarakat. (red)

No More Posts Available.

No more pages to load.