Ruhamaben dan Chadijah Jagoan PKS di Pilkada Tangsel 2020

oleh -
Ilustrasi Pilkada

Monitor, Tangsel – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi memberikan mandat kepada dua bakal calon walikota Tangsel yakni Ruhamaben dan Siti Chadijah untuk maju pada Pilkada Tangsel 2020.

Keputusan tersebut diambil PKS setelah melalui pemilihan raya internal (Pemira) pada Minggu (25/8/2019). Hasil Pemira memunculkan aspirasi untuk mengusung 2 kandidat yakni Ruhamaben dengan memperoleh suara terbanyak setelah itu disusul Siti Chadijah.

Selanjutnya, kedua kandidat bakal calon walikota Tangsel ini diminta untuk melakukan sosialisasi sampai dengan bulan November 2019 mendatang. PKS pun terus melakukan komunikasi politik dengan partai lain dan kandidat lain untuk dapat mengusung paket Calon Walikota dan wakil walikota pada Pilkada Tangsel 2020.

Ruhamaben, bakal calon Walikota Tangsel hasil Pemira PKS Tangsel membenarkan informasi tersebut. Ia menyebut, bahwa Tim Pemenangan Pemilu Daerah (TPPD) PKS Tangsel telah mengambil keputusan melalui hasil Pemira yakni memberikan mandat kepada dirinya dan Siti Chadijah.

Meski masih harus berproses sampai ke tingkat pusat, Ruhamaben optimis bahwa aspirasi di tingkat bawah (Hasil Pemira PKS Tangsel) akan didengar oleh pusat.

“Final di tingkat daerah, nanti berproses sampai pusat. Tapi sejauh ini pusat akan mendengar aspirasi bawah, Insya Allah,” kata Ruhamaben, yang dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin (26/8/2019).

Ia pun mengaku sudah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menjalankan amanah tersebut. Diantaranya, ia langsung membuat tim sosialisasi, kemudian membangun jaringan dan menyiapkan pemenangan berbasis TPS. “Juga dibantu lembaga RUHAMA (rumah harapan masyarakat Tangsel),” ujar Ruhamaben.

Ia menyatakan, bahwa sudah saatnya PKS mengusung calon sendiri di Pilkada Tangsel nanti. Pihaknya juga mengaku sudah membangun komunikasi dengan hampir semua partai politik di Tangsel untuk melakukan penjajakan koalisi.

Untuk diketahui, PKS tak bisa mengusung sendiri dan harus berkoalisi dengan parpol lain untuk bisa mengusung pasangan calon di Pilkada Tangsel 2020 mendatang.

Hasil Pemilu 2019 kemarin, PKS memperoleh 8 kursi di DPRD Tangsel. Perolehan jumlah kursi PKS ini memang mengalami kenaikan yang cukup signifikan jika dibandingkan pada Pemilu sebelumnya. PKS naik 3 kursi karena pada Pamilu 2014 lalu, PKS hanya memperoleh 5 kursi.

Kenaikan jumlah kursi PKS di parlemen Tangsel ini tentu akan meningkatkan daya tawar dan posisi PKS dalam menentukan arah koalisi menghadapi Pilkada Tangsel mendatang. (mt01)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.