Monitor, Kabupaten- Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Syaifunnur Maszah menargetkan sebelum akhir tahun 2020 ini, para pedagang di Pasar Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, akan direlokasi ke tempat penampungan pedagang sementara (TPPS).
Dia juga mengakui ada banyak bangunan yang tidak berizin yang menempati lahan milik Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang, sehingga butuh waktu untuk melakukan penertiban.
“Banyak bangunan yang tidak berizin yang perlu ditertibkan, dan saat ini kami sedang melakukan upaya persuasif dengan para pemilik bangunan,” kata Syaifunnur baru-baru ini.
Menurutnya, bangunan yang tidak berizin yang menempati lahan milik Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang itu, menutupi akses masuk lokasi tempat penampungan pedagang sementara (TPPS).
Sebelumnya, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang itu, juga berjanji akan segera melaksanakan pembangunan pasar Kronjo dan merelokasi para pedagang ke tempat penampungan pedagang sementara (TPPS). (mt02)