Sejak 2016, Ratusan Kasus Kecelakaan Terjadi di Ruas Jalan Kabupaten Tangerang

oleh -

Monitor, Kab.Tangerang, Menurut data dari Dinas Perhubungan, pada tahun 2016 hingga 2018 penindakan kendaraan tambang oleh kepolisian mencapai 5.286 tindakan. Setelah adanya Perbup dari tahun 2019 hingga 2021 turun menjadi 1.423 tindakan.

Sedangkan angka kecelakaan lalu lintas di tahun 2016 sebanyak 495 kasus, di tahun 2021 turun menjadi 300 kasus.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid saat membuka sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor: 12 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2018 tentang Pembatasan jam operasional mobil angkutan tambang di wilayah Kabupaten Tangerang yang digelar di Pendopo Bupati, Rabu (13/07).

Baca juga : Perbup Baru, Truk Tambang Dilarang Melintas di Seluruh Wilayah Kabupaten Tangerang

Sekda menjelaskan, di Perbup 12 tahun 2022 ini, dalam hal pengawasan lebih banyak yang dilibatkan diantaranya TNI, Polri, Dishub, Satpol PP dan Kecamatan.

“Semuanya dilibatkan yang tadinya hanya Dinas Perhubungan. Jadi Dishub Kepolisian, TNI, Camat dan Satpol PP itu terlibat dalam fungsi pengawasan,” papar Sekda.

Diketahui, sosialisasi tersebut, dihadiri juga oleh perwakilan unsur Forkopimda, para Camat, mahasiswa, KNPI dan perwakilan para pelaku penguasa transporter. (rls/mt02)

No More Posts Available.

No more pages to load.