Sekda Kab. Tangerang : Jangan Ada Anak Putus Sekolah

oleh -
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Monitor, Kabupaten – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid tidak ingin ada anak-anak putus sekolah.

Hal tersebut diungkapkan Sekda saat membuka acara Sosialisasi, Verifikasi dan Validasi data anak putus sekolah dan anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Tangerang, di Hotel Yasmine Kecamatan Curug (13/11/23).

“Saya minta jangan terjadi lagi anak-anak di Kabupaten Tangerang yang putus sekolah karena pendidikan merupakan hal yang penting bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” pinta Sekda Moch Maesyal Rasyid

Maesyal menyambut baik dilaksanakannya sosialisasi, verifikasi dan validasi data anak putus sekolah dan anak tidak sekolah. Dari kegiatan tersebut nantinya akan didapat data valid jumlah anak putus sekolah dan tidak sekolah secara menyeluruh di Kabupaten Tangerang. Menurut dia, data valid tersebut akan memudahkan Dinas Pendidikan untuk melakukan pemetaan hambatan dan bagaimana menyelesaikannya.

“Saat ini telah berjalan pendataan secara menyeluruh melalui Pusdatin Kemendikbud dan Program Pendidikan Kesetaraan Tingkat Desa (Pakades) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Dengan Program Pakades ini akan kita kolaborasikan agar angka putus sekolah di Kabupaten Tangerang segera dituntaskan,” ungkap Sekda.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Dadan Gandana mengungkapkan, menurut data dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Oktober 2023,  jumlah peserta didik yang dinyatakan Drop Out (DO), Lulus Tidak Melanjutkan (LTM), di Kabupaten Tangerang mencapai 21.829 peserta didik dari jenjang SD sampai dengan SMA. Untuk itu, Dinas Pendidikan bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) akan menyelenggarakan kegiatan penuntasan angka putus sekolah.

“Dinas Pendidikan berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang akan memberikan program beasiswa pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B dan Paket C yang diprioritaskan untuk anak usia 7 sampai dengan 21 tahun serta masyarakat usia diatasnya melalui program Pendidikan Kesetaraan Tingkat Desa (PAKADES) yang merupakan implementasi “Desa Peduli Pendidikan” yang telah dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia,” tegasnya. (abe)

No More Posts Available.

No more pages to load.