Monitor, Tangsel – Wabah Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) rupanya berdampak pula pada penurunan aksi kriminalitas di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pihak kepolisian mencatat, satu bulan belakangan ini penurunannya mencapai 12 persen.
“Selama satu bulan terakhir ini ada penurunan kurang lebih 12 persen kejahatan yang terjadi di wilayah Tangsel,” ungkap Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan, Jumat (17/4/2020).
Dibeberkan Iman, selama satu bulan ini ada 17 kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian pemberatan (curat) yang diungkap. Dari kasus itu, polisi mengamankan sebanyak 25 tersangka.
“Barang bukti Ranmor 14 unit serta barang bukti kejahatan yang bisa rekan-rekan lihat pada meja, ada air soft gun, kemudian senjata tajam yang seperti senjata api, dan beberapa alat atau barang bukti kejahatan lain,” sambungnya.
Lebih lanjut dia mengimbau, agar masyarakat luas tidak panik dan resah beraktifitas dari rumah selama wabah pandemi Covid-19. Ditegaskannya, pihak kepolisian akan bekerja maksimal selama 24 jam sehari guna memastikan keamanan di tengah masyarakat.
“Kami aparat Polres Tangsel selalu bekerja secara maksimal untuk bekerja melindungi masyarakat Tangsel, tanpa kenal batas waktu dan menghadapi situasi seperti ini,” katanya lagi.
Menambahkan itu, Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono menjelaskan, pengungkapan kasus kejahatan sejak Februari hingga April ini di antaranya adalah Curanmor sebanyak 11 kasus.
“Jadi itu hasil ungkapan Satreskrim Polres dan Polsek. Jadi kasus Ranmor berdasarkan pengungkapan yang kita lakukan selama Februari-April memang Pamulang ada 2 kasus, kemudian di jajaran Polsek lainnya masing-masing 1 kasus,” tuturnya.(bli)