Monitor, Kabupaten,- Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dilingkungan Polresta Tangerang, Sie Propam Polresta Tangerang Polda Banten melakukan pendisiplinan penggunaan masker bagi seluruh personel Polresta Tangerang, Senin (6/9/21).
Personel Polresta Tangerang, baik anggota Polri dan ASN sebelum memasuki Mako Polresta Tangerang setiap pagi dilakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan Thermal Gun dan pengawasan bagi personel yang tidak menggunakan masker.
Kapolresta Tangerang melalui Kasi Propam Polresta Tangerang, AKP. Yono Taryono menyampaikan, bahwa pendisiplinan yang dilakukan guna menindaklanjuti perintah dari Kapolda Banten Irjen. Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, terkait penegakan protokol kesehatan di lingkungan kerja, kantor maupun pelayanan publik.
Kegiatan ini, kata Taryono, juga menindaklanjuti intruksi dari Presiden terkait penerapan protokol kesehatan terutama penggunaan Masker.
“Kegiatan pendisplinan ini akan rutin kami laksanakan sebelum pelaksanaan apel di Polres dan jajaran Polsek untuk memberikan pengawasan terhadap personel sebelum melaksanakan pelayanan ke masyarakat,” tambahnya.
Ia menegaskan, penggunaan masker merupakan sebuah Kewajiban untuk keselamatan dan kesehatan diri sendiri dan orang lain disekitar.
“Penggunaan masker ini merupakan sebuah Kewajiban bagi kita semua dengan tujuan utama adalah untuk keselamatan dan kesehatan diri sendiri dan untuk keselamatan dan kesehatan orang lain disekitar kita” tutupnya. (mt02)