Monitor, Kota- Gelombang keluhan dan protes terkait penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP-SMA/SMK Negeri, kiranya terus menuai polemik.
Pasalnya, sistem tersebut dianggap merugikan dan tidak adil oleh kebanyakan para orang tua murid lantaran anaknya yang memiliki nilai tinggi bisa kalah dengan yang nilainya lebih rendah karena rumahnya lebih dekat dengan sekolah.
Ya, pada Senin (24/06/2019) lalu, sejumlah tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Cipondoh menggeruduk kantor Dinas Pendidikan Kota Tangerang. Kedatangan mereka ke dinas tersebut, yakni untuk membahas persoalan sistem PPDB di SMPN 32 Kota Tangerang.
H. Busri, salah seorang tokoh masyarakat Kelurahan Petir, kecamatan Cipondoh mengatakan, warga di wilayahnya merasa keberatan bila SMPN 32 Masuk ke dalam zona 1 yang meliputi Kecamatan Pinang, Ciledug dan Larangan.
Sehingga, kata dia, warga yang tinggal di wilayah Kelurahan Petir dan Gondrong itu pun tak bisa masuk ke sekolah tersebut. Sementara, lanjut Busri, ,keberadaan SMPN 32 itu sendiri berada di wilayahnya.
“Bukan menanyakan. Hadir ke dindik, tindak lanjut hasil komunikasi melalui WA (whatsapp). Yang beredar SMPN 32 masuk zona 1 yaitu, untuk Kecamatan Pinang, Kecamatan Ciledug, Kecamatan Karang tengah dan Kecamatan Larangan. Berarti Kel. Petir dan Kel. Gondrong kan adanya di Kec. Cipondoh berarti ga bisa sekolah di SMPN 32, padahal lokasinya diwilayah kita sendiri. Maka kami orang petir dan gondrong menolak dan sangat keberatan. Maka kami minta ditinjau ulang,” Jelas H. Busri, saat di hubungi wartawan melalui telpon selulernya, Selasa (25/6/2019) malam.
Dalam pertemuan itu, mereka yang di terima langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaludin sedianya membuahkan hasil sesuai keinginan para warga.
“Alhamdulillah dari pertemuan itu, sekarang kami warga di Petir dan Gondrong, ikut di masukan ke zona 1 itu. Dengan demikian, kita bisa ikut mendaftar di SMPN 32,” ucapnya.
Dia menambahkan, pihak Dinas Pendidikan Kota Tangerang diminta untuk tak perlu ragu dalam mengambil kebijakan, lantaran dirinya memastikan siap mengumpulkan tandatangan para RT dilingkungannya sebagai bentuk dukungan atas kebijakan tersebut.
“Dindik gak usah ragu. Kita siap mengumpulkan tandatangan para RT dilingkungan. Ini kan untuk kebaikan semua warga juga,” pungkasnya. (ben)