Monitor, Kabupaten,- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang, belum melakukan kajian lanjutan terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tangerang Utara.
Hal itu diungkapkan Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang, Taufik Emil kepada monitortangerang.com, Rabu (9/6/21).
“Saya belum melihat kajian 2011 tersebut, pada saat 2011 tersebut saya masih bertugas Kabid di dinas lain,” kata Emil.
Baca Juga : Ini Penjelasan TP2D Tangtara Soal DOB Tangerang Utara
Ia menegaskan, bahwa belum ada kajian lanjutan terkait DOB Tangerang Utara, dan yang ada hanya kajian potensi ekonomi wilayah Kabupaten Tangerang.
“Yang ada kajian potensi ekonomi wilayah Kabupaten Tangerang dalam rangka revisi RPJMD 2019-2023,” jelas Emil.
Ditanya jika ada usulan kembali terkait DOB Tangerang Utara, Emil menjawab, bahwa saat ini Pemerintah Pusat masih melakukan moratorium DOB.
“Info dari pemerintah pusat bahwa masih moratorium DOB, jadi belum memungkinkan adanya pemekaran daerah,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua TP2D Tangtara ( Tim Percepatan Pemekaran Daerah Tangerang Utara), Sugandi Itra merespon baik Ketua Apdesi Kecamatan Teluknaga, Subur Maryono atas inisiatifnya untuk berjuang mendorong proses percepatan Pemekaran Tangerang Utara yang sangat di tunggu-tunggu oleh masyarakat.
“Selama ini kami terus bergerak dari tahun ke tahun selalu mensosialisasikan kepada masyarakat dan para tokoh untuk mendorong percepatan pembangunan. Alhamdulillah sekarang sudah ada fasilitas tambahan yang menunjang menjadi DOB Tangtara yaitu rumah sakit dan kampus sudah ada di Tangtara,” kata Sugandi kepada monitortangerang.com, Sabtu (5/6/21).
Dia menjelaskan, dalam kajian Bapedda tahun 2011 ada rekomendasi dari kajian itu Bahwa Tangerang Utara hasil skor penilaian di rekomendasikan untuk dimekarkan dan tinggal menuju kajian akedemik.
“Rencana kajian akedemik yang sudah di anggarkan di tahun 2020 karena adanya Covid-19, akhirnya anggaran kajian itu di pakai untuk penanganan Covid-19 tersebut, mudah-mudahan di tahun 2021 di anggaran perubahan atau paling lambat di APBD 2022 kami akan mendorong untuk segera direalisasikan kajian akedemiknya,” ucapnya.
Ia juga menegaskan, akan meminta keseriusan anggota dewan dan pemerintah untuk merealisasikan pemekaran Tangerang Utara.
“Karena ini keinginan masyarakat Tangtara yang sudah lama tertunda, tuntutan masyarakat, terhadap pelayanan publik yang jauh dan kurang optimal dalam pelayanannya,” ungkapnya. (mt02)