Soal Drainase Jalan Aria Putra, DPRD: Jangan Cuma Dibersihkan Tapi Diperbaiki

oleh -
Sejumlah petugas dari Dinas PUPR Banten saat membersihkan saluran di Jalan Aria Putra, Ciputat, Rabu (19/1/2022)

Monitor, Tangsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel turut bersuara soal keluhan warga tentang kondisi drainase di Jalan Aria Putra, Ciputat Kota Tangsel yang memprihatinkan. DPRD minta Pemkot Tangsel tidak lantas lepas tangan meskipun kewenangan jalan tersebut ada di Provinsi Banten.

“Pemkot Tangsel  harus juga intens dan serius kawal permohonan masyarakat perihal drainase jalan tersebut dan perbaikan sepanjang jalan tersebut,” ujar Julham Firdaus, Anggota DPRD Kota Tangsel, kepada Monitortangerang.com, Rabu sore (19/1/2022).

Julham mengatakan, harus ada kerja sama dari semua unsur baik legislatif dan birokrasinya untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “Jangan dibiarkan karena nanti dampaknya merugikan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga : Hanya Solusi Sementara, Petugas Dinas PUPR Banten Bersihkan Saluran di Jalan Aria Putra

Baca Juga : Duh ! Bertahun-tahun Drainase Jalan Aria Putra Dibiarkan Rusak, Ini Penjelasan DPU Tangsel

Ia juga meminta agar pemerintah kota dan provinsi harus benar-benar paham kondisi insfrastruktur di lapangan.  Jangan sampai ada pembiaran terhadap rusaknya insfrastruktur yang dapat menyebabkan bencana bagi masyarakat.

“Kondisi insfrastruktur yang berakibat bencana terhadap masyarakat harus segera diselesaikan perbaikannya,” imbuhnya.

Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, bahwa menyelesaikan persoalan drainase di jalan Aria Putra tidak bisa hanya dilakukan dengan dibersihkan, tetapi harus ada tindakan perbaikan. “Tidak bisa dibersihkan tapi harus ada tindakan perbaikan yang punya solusi dan memperbaiki kendala di lokasi tersebut,” tandasnya.

Pada Rabu pagi (19/1/2022), sejumlah petugas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten dikerahkan untuk membersihkan drainase di Jalan Aria Putra. Itu dilakukan merespon adanya keluhan soal kondisi drainase di jalan tersebut yang sudah rusak dan dipenuhi lumpur. Akibatnya, di beberapa titik air got yang berwarna hitam dan bau meluber hingga ke bahu jalan.

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangsel sebelumnya mengaku tidak bisa berbuat banyak karena kewenangan jalan tersebut ada di Provinsi Banten. Namun, pihak DPU Tangsel menyebut sudah berkoordinasi dan berkirim surat ke Pemprov Banten melalui Dinas PUPR Banten.

“Itu kewenangannya ada di Provinsi Banten, kami pun sudah berkirim surat ke Pemprov Banten agar segera dilakukan pembangunan saluran airnya,” ungkap Kepala Bidang SDA pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota  Tangsel, Eka Pribawa Achirudin, Selasa (18/1/2022).

“Tugas kita untuk koordinasi sudah dilakukan, boleh dicek kok. Jadi bukannya kita lepas tangan,” tandas Eka. (mt01/03)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.