Monitor, Kabupaten- Camat Sepatan Timur, Asep Nurman Jaenudin mengungkapkan, terkait dualisme perangkat Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, pihaknya akan segera melakukan musyawarah dengan pihak terkait.
“Terkait status perangkat desa saat ini, insya Alloh besok akan dimusyawarahkan dengan pihak-pihak terkait dengan didampingi oleh Muspika,” kata Asep, Kamis (19/11/20).
Asep menegaskan, pihaknya perlu melihat terlebih dahulu dari sisi administratif sesuai dengan peraturan yang ada.
“Karena perlu dilihat dari sisi administratif sesuai dengan Perda 9/2014 dan Perbup 94/2014,” jelasnya.
Ditanya siapa yang bertanggung jawab soal penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Asep mengatakan, akan menunggu hasil musyawarah.
“Tunggu hasil musyawarah ya,” tandasnya.
Ketua BPD Lebak Wangi, Romli memaparkan, adanya dualisme perangkat desa tersebut, setelah Kepala Desa Lebak Wangi merekrut orang yang bisa membantu pelaksanaan pelayanan di Desa Lebak Wangi, karena pada waktu itu ada beberapa staf desa yang jarang masuk tugas.
“Karena ada beberapa perangkat desa yang tidak masuk secara inten, dan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu akhirnya Kepala Desa merekrut orang-orang yang dianggap mampu untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat Desa Lebak Wangi,” jelas Romli.
Dia menegaskan, Kepala Desa tidak pernah menonaktifkan perangkat desa yang disebut jarang masuk tugas, dan setelah Kepala Desa Lebak Wangi menginggal dunia, para perangkat desa tersebut masuk kembali.
“Saya sudah berkordinasi dengan pak Camat terkait masalah dualisme perangkat desa ini,” katanya.
Untuk hal pengangkatan perangkat desa, menurut Romli, harus mengacu kepada peraturan yang berlaku.
“Pengangkatan dan pemberhetian staf desa kan sudah jelas ada atrurannya, jadi menurut saya ikuti saja peraturan yang ada,” ucapnya.
Terkait rencana musyawarah yang akan digelar pihak Kecamatan Sepatan Timur, Romli berharap, semua pihak dapat menerima hasil keputusan musyawarah tersebut.
“Kalau memang mereka bertujuan untuk membangun Desa Lebak Wangi, harapan saya tidak harus berada di dalam pemerintahan desa diluar pemerintahan pun bisa, dengan cara membantu program-program yang dijalankan pemerintah,” paparnya.
Sementara itu, Koorlap Desa Lebak Wangi, Hapid Salim meminta, Camat Sepatan Timur dapat segera mengambil langkah tegas terkait penomena yang terjadi di Desa Lebak Wangi.
“Pak Camat harus tegas dan segera menyelesaikan adanya dualisme perangkat desa ini, karena dengan adanya dualisme perangkat desa ini, akan menggangu pelayanan kepada masyarakat, apalagi sebentar lagi bakal ada penyaluran BLT Desa,” paparnya.
Untuk diketahui, Kepala Desa Lebak Wangi, Nesin telah meninggal.
Ia ditemukan tergantung di samping rumahnya yang beralamat di Kampung Ceger, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Kamis (5/11) sekitar pukul 08.45 WIB lalu.(bli)