Soal Pelimpahan Kewenangan SMA, Tangsel Tunggu Putusan MA

oleh -
Plt. Sekda Tangsel, Muhamad

CIPUTAT, MT- Pelimpahan wewenang dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke provinsi Banten terkait pengelolaan pendidikan di tingkat SMA, akhirnya mendapat reaksi keras dari pemkot Tangsel.

Bahkan, kota pemekaran dari kabupaten ini tak sepakat jika pengelolaannya terpaksa harus dilimpahkan ke provinsi.

Lantaran pengelolaan SMA bakal diambil alih provinsi, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) pun langsung melakukan uji materi undang-undang 23/2014 Tentang Pemerintah Daerah ke Mahkamah Konstitusi.

“Apakah kewenangan SMA dilimpahkan ke provinsi atau tidak. Kami mengharapkan MK secepatnya memutuskan,” kata Plt Sekda Tangsel, Muhamad kepada wartawan.

Jika uji materi dikabulkan dan dapat dianulir oleh MK, maka SMA tidak dapat dilimpahkan kewenanganya ke provinsi. Namun jika MK tidak mengabulkan secara otomatis merujuk pada putusan terakhir.

“Sikap pemkot berdasarkan hasil keputusan dari MK. Apapun putusan itu Pemkot Tangsel akan mematuhinya,” ucapnya.

Menurutnya, jika SMA dilimpahkan ke provinsi Banten hanya alih-alih untuk pembagian kewenangan antara nasional dan daerah dan kini harus provinsi, Muhamad mengaku khawatir nantinya kualitas pendidikan akan merosot.

“Ada beberapa catatan bagi Pemkot Tangsel menyangkut eksistensi kebijakan yang telah diterapkan oleh pemkot selama ini. Misalkan selama ini tidak ada beban biaya bagi siswa,” bebernya.

Kekhawatiran lain adalah soal biaya sekolah. Di Tangsel, biaya sudah gratis sehingga orangtua tak lagi khawatir namun akan berbeda cerita jika dilimpahkan lalu provinsi tidak mengalokasikan dana.

“Apakah kemudian jika dilimpahkan provinsi akan mengalokasikan anggaran untuk mengakomodir pembiayaan sekolah? Jika tidak masyarakat Tangsel yang akan ribut dan mereka menuntut pada kami,” sambungnya.

Catatan lain soal kualitas gedung. Sejak pemekaran pada 2008 silam Tangsel fokus pada infrastruktur salah satunya gedung sekolah. Dimana, semua gedung SMA di Tangsel cukup baik.

“Kualitas gedung semuanya di Tangsel sudah bagus. Termasuk kualitas pengajarnya cukup mumpuni jika harus dilimpahkan, ini akan menjadi soal,” Muhamad menjelaskan.

Meski begitu, lanjut Muhamad, untuk anggaran perubahan 2016 ini pemkot Tangsel tetap akan menganggarkan. Sebab, khawatirnya akan batal mengenai pelimpahan SMA kemudian  tidak dianggarkan, tentunya ini akan permasalahan.

“Untuk antisipasi keputusan MK nanti, untuk tahun ini pemkot tetap menganggarkan agar pendidikan berjalan baik,” tutupnya. (mt02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.