Monitor, Tangsel- Sejumlah pintu Kantor Kelurahan Rawabuntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dikabarkan dicopot. Pencopotan diduga dilakukan oleh rekanan kontraktor pelaksana pembangunan gedung kelurahan tersebut.
Pantauan dilokasi kantor kelurahan yang kini kondisi pintunya ditutup dengan seng itu, nampak terlihat kosong. Sejumlah staf kelurahan masih menempati kantor yang berada disamping gedung dengan tiga lantai tersebut.
Salah seorang staf kelurahan Rawabuntu membenarkan jika pintu kantor yang baru selesai dibangun itu dicopot dan diduga dilakukan oleh rekanan kontraktor. Namun saat ditanya lebih lanjut, staf kelurahan tersebut enggan menjelaskan persoalan yang ada di kantor kelurahan itu.
“Kita mah anak bawang, jadi ngak tahu menahu persoalan yang sebenarnya,” kata stap kelurahan tersebut kepada wartawan, Rabu (2/2/2017).
Tersiar kabar, bahwa pencopotan sejumlah pintu kantor kelurahan tersebut dipicu adanya utang-piutang. Namun belum diketahui, antara pihak mana dengan pihak mana adanya utang-piutang tersebut.
Menanggapi adanya kabar aksi pencopotan pintu Kantor Kelurahan Rawabuntu yang diduga dilakukan oleh rekanan kontraktor inipun mendapat reaksi keras dari Anggota DPRD Tangsel.
Pasalnya, aksi pencopotan pintu bangunan yang anggarannya dibiayai oleh negara itu dianggap masuk katagori pengrusakan apalagi terhadap fasilitas negara. Sehingga, pemerintah daerah wajib melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian.
Anggota Komisi lV DPRD Tangsel, Rizki Jonis mengatakan, jika persoalan tersebut diduga dipicu hutang piutang, ada baiknya pihak kontraktor menyelesaikan masalah itu secara persuasif tanpa melakukan pencopotan fasilitas umum yang sudah jadi.
“Kita minta dinas terkait melaporkan masalah itu kekepolisian karena disitu ada tindakan kriminal, karena ada unsur pengrusakan,” katanya.
Rizki juga menegaskan, perkara sudah atau belum diserahkannya kunci bangunan kepada pihak kelurahan tergantung perjanjian pembayaran kontrak kerja antara Pemkot dengan kontraktor. Jika pemkot belum merealisasikan pembayarannya kepada kontraktor, sebaiknya diselesaikan secara persuasif.
“Setahu kita, dibulan Desember tahun 2016 lalu semua pelunasan sudah dilakukan. Dan itu sesuai dengan hasil pekerjaannya. Jadi, mana mungkin pemkot punya hutang,” ungkapnya.
Dalam waktu dekat, diakui Rizki, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait yang berhubungan langsung dengan pembangunan kantor kelurahan Rawabuntu tersebut.
“Semua pihak yang terkait didalamnya akan kita panggil, ini kita lakukan untuk mengetahui permasalahan yang sebenarnya terjadi,” tandasnya. (mt02)