Monitor, Kabupaten- Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengakui bahwa instruksi Gubernur Banten tentang penutupan objek wisata di Provinsi Banten yang berlaku hingga tanggal 30 Mei 2021, disampaikan secara mendadak.
“Yang perlu Bapak Ibu ketahui kenapa mendadak, karena kita juga dapatnya mendadak, dan berlaku di seluruh tempat di Kabupaten Tangerang. Kemarin saya ada pertanyaan dari perwakilan pedagang, Bapak kenapa ngasih tahu dadakan, kamipun dapatnya juga mendadak. Harus kami lakukan untuk mencegah tidak terjadi lonjakan baru penyebaran virus covid-19 di masyarakat,” kata Bupati saat melakukan pemanggilan sejumlah pengelola objek wisata yang digelar di Ruang Rapat Wareng Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Selasa (18/5/21).
Bupati mengatakan, pemanggilan pengelola wisata serta unsur terkait di kecamatan adalah sebagai upaya memberitahukan kepada pihak pengelola wisata untuk menutup tempat wisatanya hingga tanggal 30 Mei 2021, keputusan tersebut diambil berdasarkan Instruksi Gubernur Banten.
“Mari kita manfaatkan waktu selama penutupan ini untuk pembenahan baik dari sisi pengelolaannya maupun sarana dan prasarana protokol kesehatannya, sehingga waktu dibuka kembali sudah tertata dengan rapi dan baik,”tambah Bupati.
Menurutnya, instruksi ini memang sangat dadakan, itu sebabnya ia memanggil pengelola wisata untuk diberi penjelasan dan pemberitahuan.
“Saya panggil pengelola wisata untuk diberi penjelasan serinci-rincinya agar tidak ada ketegangan dan gesekan di masyarakat dan juga agar pengelola wisata juga bisa menginformasikan kepada para pengunjung yang hendak datang berwisata serta para pedagang di lokasi-lokasi wisata,” jelas Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menginformasikan kepada seluruh pengelola objek wisata bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang sangat peduli dan memperhatikan para pedagang kecil yang terkena dampak dari penutupan objek wisata.
Untuk itu, lanjutnya, semua pihak yang terdampak langsung didata dan selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan bantuan paket sembako dari Pemerintah Kabupaten Tangerang.(mt02)