Soal Seleksi Kepsek, TCC Layangkan Surat ke Bupati Tangerang

oleh -
ilustrasi

Monitor, Kab.Tangerang,- Seleksi calon Kepala Sekolah, Pengawas dan Penilik Sekolah di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, mendapat keritikan pedas dari Tangerang Utara Community Center (TCC).

Tak hanya itu, TCC juga sudah melayangkan surat kepada Bupati Tangerang, Ahmad Zaki Iskandar terkait adanya kejanggalan dalam seleksi tersebut.

“Rekrutmen calon Kepala Sekolah, pengawas dan penilik tahapanya telah di mulai pada tanggal 8 april 2022 dan digelar secara terbuka bagi para tenaga pengajar yang telah memenuhi syarat dilingkungan dinas pendidikan Kabupaten Tangerang. Akan tetapi, meskipun dibuka secara open bidding, ironisnya ada hal yang janggal, dan terkesan Dinas Pendidikan tidak profesional dalam menjalankan proses rekrutmen tersebut.” kata Direktur Tangerang Utara Community Center (TCC), Prayogo Ahmad Zaidi dalam keteranagan tulis yang diterima monitortangerang.com, Senin (23/5/22).

Aktivis Kabupaten Tangerang asal Teluknaga yang akrab disapa Yogo ini pun menuding Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang menutup keterbukaan informasi publik, dan tidak transfaran dalam melakukan penilaian seleksi administrasi calon kepala sekolah.

Menurutnya, seleksi administrasi subyektif dan tidak memiliki tolak ukur secara akademis, sehingga para peserta yang tidak lolos seleksi pun tidak mendapatkan alasan yang jelas akan syarat yang tidak terpenuhi.

Padahal, jelas Yogo, ketentuan persyaratan administrasi jelas tertera dalam lampiran surat No.800/2363 yang di keluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang pada tanggal 21 april 2022 lalu.

“Jadi tidak mungkin para pendidik yang tidak memenuhi syarat, akan mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi calon kepala sekolah, pengawas sekolah atau penilik,” ungkapnya.

Yogo juga menemukan adanya data ganda, satu nama dan orang yang sama, dari unit kerja dan Kecamatan
yang sama pada seleksi tersebut.

“Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
Tangerang No. 800/2626 Tahun 2022. sangat menggambarkan ketidak
profesionalan Dinas pendidikan dalam menggambil keputusan yang subtansial. Harusnya dindik sangat teliti dalam mengambil keputusan,” ujarnya.”

Ia menambahkan, kegiatan rekrutmen calon Kepala Sekolah ini dibiayai APBD, harusnya dapat dimanfaatkan dengan baik, agar nantinya dapat menghasilkan para Kepala Sekolah, pengawas dan penilik yang kompeten.

“Ini bukan ajang pencarian bakat yang diputuskan sesuai selera, ini menyangkut hajat pendidikan masyarakat luas di wilayah Kabupaten Tangerang untuk kedepan. Jadi Dinas jangan main-main, dan jangan menyediakan ruang gelap bagi para oknum, agar bisa saling berkedip mata,” ucapnya.

Yogo juga mempertanyakan Kompetensi dan kredibilitas Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS) Solo-Jawa Tengah yang di pakai sebagai assesor oleh Dinas pendidikan Kabupaten Tangerang.

“Untuk hal ini, kami pun sudah bersurat kepada Bupati untuk audiensi, agar bisa melaporkan secara langsung study kasus dalam proses rekrutmen calon kepala sekolah, pengawas dan penilik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Syaifullah menjelaskan, bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang hanya sebagai fasilitator dalam seleksi tersebut.

Menurutnya, seluruh tahapan seleksi dilaksanakan oleh tim assesor dari Kementerian.

“Dindik hanya memfasilitasi, dan yang melakukan penilaian dan sebagainya yaitu dari tim asesor,” paparnya.

Ia juga mengaku bahwa seleksi tersebut telah diumumkan dan sangat terbuka.

“Sudah diumumkan dan kita sangat terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya. (mt02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.