Monitor, Tangsel- Sosialisasi 4 Pilar bersama Anggota MPR RI, Dr. H Mulyanto M.Eng di Kota Tangerang Selatan(Tangsel) mengupas soal para pendiri bangsa (founding father) dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Sosialisasi 4 Pilar yang digelar di Rumah Makan Jati Pamulang, pada Minggu(30/7/2023), dihadiri bakal calon legislatif (Bacaleg) Kota Tangsel dari PKS, Dadang Darmawan dan Imam Santoso. Selain itu, peserta sosialisasi juga terdiri dari ibu-ibu pengajian, pemuda karang taruna dan warga masyarakat.
Dalam paparannya didepan para peserta sosialisasi, Anggota MPR-RI, Mulyanto mengungkapkan, inti persoalan persiapan kemerdekaan Indonesia adalah, atas dasar apa kemerdekaan Indonesia ini?
“Para founding father bangsa menggali sumber atas dasar kejiwaan dan budaya yang ada di seluruh wilayah Indonesia. Kemudian mengambil rumusan berdasarkan kejiwaan dan budaya yang berbeda-beda menjadi sebuah rumusan dasar kemerdekaan Indonesia,” kata Mulyanto yang juga politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
“Mereka menyampaikan dalam BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) sebuah kesimpulan bahwa dasar terbentuknya adalah apa yang kita kenal dengan Pancasila,” tambahnya.
Sebelum terbentuk Pancasila, sambung Mulyanto, rumusan ini telah melalui berbagai perdebatan didalam rapat-rapat persiapan kemerdekaan Indonesia. Dan akhirnya terjadi kesepakatan dan dibentuklah dasar negara dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
“Pasca Kemerdekaan, UUD 45 telah mengalami berbagai amandemen dan perubahan yang dilakukan. Pada tahun 2002 undang-undang mengalami tiga kali amandemen.
Hingga akhirnya masyarakat Indonesia menerima dengan ikhlas, dan menyatakan bahwa tidak akan mengubah pembukaan Undang Undang Dasar 45 sebagai dasar negara Republik Indonesia,dan akan melaksanakannya secara murni dan konsekuen,” terangnya.
“Di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, ada sebuah isyarat bahwa Indonesia adalah negara yang sangat religius.
Dibuktikan dengan sebuah kalimat yang memiliki makna sangat mendalam yaitu ‘Atas Berkah dan Rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan yang luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya,” tandasnya. (mt01)