Sosialisasi Empat Pilar, Anggota MPR-RI Mulyanto : Tafsir Pembukaan UUD’45 Harus Sesuai Ruh Konstitusi

oleh -
Sosialisasi empat pilar bersama anggota MPR RI, DR. Mulyanto di gedung DPRD Kota Tangsel, Selasa (18/04/2023)

Monitor, Tangsel- Sosialisasi Empat Pilar terkait pemahaman Pancasila, UUD 45, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Kembali digelar Anggota MPR RI, DR. H. Mulyanto, Kegiatan yang dihadiri ratusan peserta tersebut kali ini dilangsungkan di Aula Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan pada Selasa(18/04/2023).

Anggota MPR-RI, Mulyanto yang juga Politisi PKS itu tak bosan-bosan menyampaikan kepada masyarakat akan pentingnya memahami Empat Pilar Kebangsaan sebangai pedoman berbangsa dan bernegara.

Pemberian sertifikat kepada peserta sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan oleh DR Mulyanto

Indonesia, kata Mulyanto adalah negara yang mendapatkan keberkahan dan rahmat dari Allah SWT. Hal tersebut juga tertuang didalam Pembukaan UUD 1945.

Baca Juga : Kerjasama Kementrian ESDM, Anggota DRR-RI F-PKS Mulyanto Serahkan Bantuan PJUTS di Tangsel

“Ruh dan suasana kebatinan para founding father kita ada dalam Pembukaan UUD 1945,” kata Politisi yang berasal dari Daerah Pemilihan Banten 3 tersebut.

Guna menentukan dasar negara, sambung Mulyanto, suasana kompromi sudah dilakukan para pendiri bangsa waktu itu. Khususnya menjawab pertanyaan, atas dasar apa negara Indonesia ini akan dibangun? Apakah atas dasar Islam atau kebangsaan.

Poto bersama Anggota MPR-RI, DR Mulyanto usai kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Gedung DPRD Tangsel, Selasa(18/04/2023)

Dikatakan Mulyanto, para founding father mengambil redakasi kata ‘berkat dan rahmat’, karena dua kata itu bukan hanya kata-kata yang bersifat materialistik, tapi juga transenden religius. Dimana berkah adalah pemberian dari Allah yang banyak.

Selanjutnya dijelaskan, bahwa Indonesia adalah negara yang religius,  beriman kepada Allah. Sebab itu, tidak ada tempat bagi kaum atheis di bumi Indonesia dan  jangan dibawa tafsiran Indonesia kepada paham liberalis, komunis.

“Tugas kita adalah, mari kita berjuang. Karena apa? teks sudah selesai tapi tafsirnya masih terus  berkembang,” ujarnya.

Pada bagian lain Mulyanto juga mengatakan, Era sekarang ini yang sangat utama adalah bagaimana menjaga agar penafsiran pembukaan UUD 45 tersebut sesuai dengan ruh konstitusi.

“Dengan penafsiran yang berbeda bisa berubah bentuk perundang-undangannya. Contohnya, RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) itukan luar biasa, terjadi setback (Kemunduran). Dimana disebutkan sila Pancasila bisa diubah menjadi Eka sila atau Trisila. Karena kehidupan terjadi dinamika, kalau kita tidak  jaga bisa menyimpang tafsirannya,” tandasnya.

Kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan juga dihadiri Anggota DPRD Tangsel, Paramitha Mesayu dan Bacaleg Kota Tangsel Daerah Pemilihan Serpong- Setu, Imam Santoso. (mt01)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.