Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Anggota MPR-RI Mulyanto Kupas Sejarah Pancasila

oleh -
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang digelar Anngota MPR-RI, DR.H. Mulyanto, M.Eng, Selasa(28/03/2023) di Cibodas Kota Tangerang

Monitor, Kota Tangerang- Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang digelar Anggota MPR RI, DR. H. Mulyanto, M.Eng untuk membumikan Pancasila sebagai Ideologi Negara, UUD 1945 Konstitusi Negara, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika sebagai Bentuk dan Semboyan Negara  di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Selasa (28/03/2023) berlangsung sukses.

Ratusan peserta sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan antusias mendengarkan paparan Anggota MPR-RI, H Mulyanto yang membahas tentang sejarah Pancasila sebagai Ideologi Negara pada Selasa(28/03/2023) di Cibodas, Kota Tangerang.

Acara Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang dilaksanakan di tengah suasana Ramadhan ini juga dihadiri Wakil Ketua DPRD kota Tangerang,Tengku Iwan,  bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Kota Tangerang, H. Lutfi Hidayat dan  Hj. Yenny Kusumaningrum serta Camat Cibodas dan sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Dihadapan peserta sosialisasi,  Mulyanto memaparkan terkait sejarah Pancasila yang menjadi dasar ideologi negara. Dimana Pancasila merupakan perjanjian luhur bangsa yang dirumuskan dalam sidang pertama BPUPKI(Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan kemerdekaan Indonesia).

Selanjutnya, para pendiri bangsa melalui PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) menyepakati pada tanggal 18 Agustus 1945 untuk mengesahkan UUD 1945 dan pada alenia ke 4 pembukaan UUD 1945 tercantum rumusan sila-sila Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Dikatakan Mulyanto, terbentuknya UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara merupakan kesepakatan dari para tokoh pendiri bangsa.

Selaku politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto juga menegaskan, keputusan fraksi PKS tidak akan mengubah UUD 45, dan memastikan bahwa bentuk negara adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta para founding father yang memilih kata- kata “Berkah dan Rahmat Allah Yang Maha Esa” sebagai pengakuan bahwa negara Indonesia adalah negara ber-ketuhanan, dan menolak paham atheis dan komunis.

Seiring perkembangan zaman, saat ini banyak pihak yang ingin mengamandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Hal tersebut menurutnya justeru malah membahayakan masa depan bangsa Indonesia.

Sementara itu, menjawab pertanyaan salah satu peserta kegiatan sosialisasi pada forum tanya jawab terkait mengapa kata Bhineka Tunggal Ika yang diambil dari kitab Sutasoma. Mulyanto menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara berbudaya dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan sehingga semboyan Bhineka Tunggal Ika yang artinya “Berbeda Beda Tetapi Tetap Satu” juga sangat relevan dengan kondisi Bangsa Indonesia.

Bhineka Tunggal Ika kata Mulyanto, merupakan semboyan bangsa Indonesia, menjadi lambang negara dan tertulis pada Garuda Pancasila.

“Semboyan ini juga digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan bangsa serta negara kesatuan Republik Indonesia(NKRI)” tandasnya.(mt01)

No More Posts Available.

No more pages to load.