Subandi : Orang Pantura Harus Berani Suarakan DOB

oleh -
Direktur Visi Nusantara, Subandi Musbah

Monitor, Kabupaten,- Terkait pemekaran daerah, orang Pantura (pantai utara) Kabupaten Tangerang, harus angkat Toa, dan jangan hanya teriak di Media.

Demikian pesan yang disampaikan Direktur Visi Nusantara, Subandi Musbah saat diminta tanggapannya terkait DOB Tangerang Utara oleh monitortangerang.com, Sabtu (5/6/21).

Menurutnya, moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) sepertinya akan dicabut setelah beberapa tahun ini ditunda sementara. Hal ini akan memantik kembali beberapa aktivis daerah untuk bergerak dan menyuarakan pemekaran.

Baca Juga :  Karang Taruna Dukung DOB Tangerang Utara Asalkan Sudah Penuhi Ini?

Tangerang Utara misalnya, pekan ini kembali muncul dari berbagai kalangan seperti Apdesi, BPD, dan beberapa Aktivis yang ada di wilayah Utara Kabupaten Tangerang.

Mereka mendukung lahirnya Kabupaten Tangerang Utara dengan berbagai argumentasi.

“Pembentukan daerah otonomi baru diatur dalam undang-undang. Selama persyaratannya memenuhi, bisa saja suatu Kabupaten dipecah, istilah dalam perundang-undangan disebut pemekaran,” kata Subandi.

Namun demikian, kata Subandi, pemekaran suatu daerah bukan melulu layak atau tidak. Ada banyak pariabel mulai dukungan publik, rekomemdasi kepala daerah plus DPRD tingkat Kabupaten, dan Gubernur berikut DPRD Provinsi dan setelah itu dibahas oleh DPR untuk disahkan menjadi undang-undang.

“Langkah awal sebuah pemekaran harus dimulai dari kajian akademis, apakah memenuhi syarat untuk dilakukan pemekaran atau tidak. Jika layak, baru kerja-kerja politik menggalang dukungan seperti yang telah diutarakan di atas.,” ujarnya.

Terkait pemekaran Tangerang Utara, Subandi menyambut baik rencana tersebut.

“Urgensinya ada, jarak yang begitu jauh dengan Tigaraksa, kompleksitas persoalan yang membutuhkan perhatian serius, dan potensi pendapatan yang relatif besar menjadi alasan mengapa Tangerang Utara layak mekar,” tegasnya.

Namun demikian, Subandi berharap aktivis dan tokoh pantura duduk bersama untuk merumuskan gerak gaktis bagaimana berkas pemekaran itu sampai di DPR-RI.

“Seingat saya, kajian Pemekaran Tangerang Utara sudah dilakukan oleh Bappeda pada tahun 2011 dan hasilnya memuaskan jadi layak untuk ditindaklanjuti. Memang saat itu judul kajiannya tidak spesipik pemekeran, tapi instrumen yang dikaji cukup sebagai syarat pemberkasan,” tambahnya.

Selain itu, ujar Subandi, bundelan dukungan publik juga sudah ada. Saat itu, 10 tahun yang lalu, tinggal minta dukungan dewan dan rekomemdasi Bupati untuk diteruskan ke tahap selanjutnya yakni meminta rekomendasi Gubernur Banten.

Entah alasan apa, ungkap Subandi, perjuangan pemekaran itu tidak terdengar kembali gaungnya, apa lantaran pejuangnya lelah atau sudah masuk kekuasaan sehingga lupa pergerakan.

Hari ini, jika perjuangan pemekaran Tangerang Utara ingin dihidupkan kembali, setidaknya harus duduk bersama, penggagas awal dan aktivis yang hari ini semangat meneruskan.

“Yang terpenting adalah memastikan bahwa pejuangan itu tidak kembali ke awal. Harus meneruskan yang sudah dikerjakan. Sekarang yang terpenting mendesak dewan dan Bupati untuk memberikan rekomemdasi itu juga kalau serius berjuang,” ucapnya.

Perjuangan pemekaran mestinya bukan hanya dijadikan komoditas dagangan politik dan popularitas. Harus betul-betul niat untuk mensejahterakan rakyat dan itu butuh tenaga besar.

“Sekarang tinggal menghitung ulang, berani tegas dengan sedikit galak, atau hanya ramai di media sosial. Perlu diingat bersama, watak dasar Kabupaten Induk, sesungguhnya enggan dan alergi terhadap pemekaran. Oleh karenanya perlu suara keras dengan bentangan spanduk, termasuk barangkali pengeras suara berikut mobil komando,” pungkasnya. (mt02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.