Surati Airin Soal Pengurukan Situ Tak Berizin, Mantan Mensos : Kemana Wibawa Pemda?

oleh -

Monitor, Tangsel – Pengurukan situ tak berizin di Jalan Raya Puspiptek, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), terus berlanjut. Bahkan warga sekitar yang juga merupakan mantan Menteri Sosial (Mensos) Bachtiar Chamsyah, telah bersurat kepada Wali Kota Airin Rachmi Diany.

Bachtiar Chamsyah menuturkan, jika dia secara personal telah menyurati Airin pada 14 Februari 2021 lalu. Isi surat itu di antaranya membeberkan tentang pengurukan situ di sana serta manfaat keberadaan situ sebagai ekosistem lingkungan.

“Saya sudah bersurat kepada wali kota pada 14 Februari lalu. Saya tak sendiri, karena saya juga melampirkan tanda tangan warga sekitar lainnya yang menolak dan merasa keberatan atas izin rencana pengurukan karena akan merusak lingkungan,” katanya, Senin (01/03/21).

H. Bachtiar Chamsyah

Surat itu pun langsung dibalas Airin pada 24 Februari 2021 dengan membuat disposisi kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU). Lantas dinas terkait memberikan balasan surat kepada Bachtiar Chamsyah, isinya menjelaskan hasil rapat lintas OPD yang mengharuskan adanya izin dari pengurukan situ tersebut.

“Hasil rapat mereka semua mengatakan perlu dibuat izin, artinya kan clear itu. Tapi faktanya apa di lapangan? mesin dan truk tetap beroperasi, nggak ada yang berani menghentikan itu? ini kan aneh. Kemana wibawa Pemda?,” ucapnya.

Dilanjutkan mantan Mensos itu, pengerukan situ bukan hanya bicara soal ekosistem lingkungan, tapi juga soal kewibawaan pemerintah yang dipertaruhkan. Apalagi sebelumnya, lokasi tersebut pernah disegel Satpol PP.

“Di samping lingkungan hidup, tapi juga kewibawaan pemerintah.Di mana ada pengusaha, karena uang banyak lalu tidak mengindahkan perizinan, melakukan kegiatan. Apalagi Pemda pernah segel kegiatan itu.Dan hari ini keadaannya seolah kita tidak berdaya lagi, Pemda tidak berdaya lagi,” sambungnya.

Dia pun merasa prihatin jika kondisi demikian dibiarkan terjadi. Menurutnya, peraturan harus berlaku sama kepada semua masyarakat tanpa pandang bulu. Dengan begitu, tak ada lagi anggapan bahwa peraturan hanya ditegakkan bagi kaum kecil dan lentur terhadap mereka yang punya kuasa dan materi.

“Saya merasa malu sebagai bekas menteri selama 9 tahun. Kenapa negara harus takluk pada kondisi seperti ini, di mana wibawa negara?,” tandasnya.

Sementara itu, pihak terkait dari Satpol PP Kota Tangsel tak juga bisa dimintai tanggapan atas berlangsungnya pengerukan situ meski telah disegel. Terakhir Sekretaris Dinas (Sekdis), Oki Rudianto, menolak memberikan keterangan detail saat berhasil dihubungi.

“Jangan ke saya, ke Kabid. Karena saya urusannya kan administrasi ke dalam. Saya tahu info itu, tapi jangan ke saya, kita ngobrol-ngobrol aja,” katanya.(bli)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.