Monitor, Tangsel- Gedung yang diperuntukkan bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga kini masih dalam proses pembangunan. Padahal gedung setinggi 4 lantai itu, sedianya rampung dan bisa operasional pada akhir 2017 lalu.
Proses pengerjaan gedung di lahan seluas sekira 2 hektare itu dimulai sejak tahun 2015. Total anggaran yang sudah digelontorkan sangat besar, yakni mencapai Rp136 miliar. Dana tersebut telah habis dalam 3 tahap pembangunan, yakni tahap pertama sekira Rp27 miliar, tahap kedua Rp50 miliar, dan tahap ketiga Rp36 miliar.
Meski anggaran telah terkuras habis, namun tetap saja gedung DPRD urung rampung dari target penyelesaian. Beberapa fisik bangunan, baik itu bagian dalam dan luar gedung belum nampak siap digunakan. Bahkan rupanya, sedang ada pengajuan proyek lelang bagi pengerjaan tahap 4, dimana harus kembali merogoh kocek APBD hingga Rp18 miliar.
“Ini akan masuk ke tahap 4, jadi mau persiapan lelang Interior, lift dan Sarpras (Sarana dan Prasarana), kurang lebih anggarannya mencapai Rp18 miliar,” kata Hendri Sumawijaya, Kabid Bangunan dan Perkantoran Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) saat memantau pembangunan gedung DPRD Tangsel di Puspiptek, Setu, Rabu (14/3/2018).
Dijelaskan Hendri, terhitung sejak Januari hingga Juni 2018, pembangunan akhir tahap 3 masuk dalam fase pemeliharaan. Setelah itu, barulah lelang tahap 4 berjalan melalui mekanisme yang ada di Unit Layanan Pengadaan (ULP). Dia menargetkan, jika tahapan lelang telah berjalan, maka kemungkinan 6 bulan sesudahnya pembangunan tahap ke-4 akan selesai.
“Nanti dilelang (tahap 4), berkasnya itu di ULP. Kalau kami kan tinggal menunggu penetapan saja, SPBJ, kontrak langsung kerja.Target dikontrak kita waktunya sekira 6 bulan pelaksanaan, harapannya akhir tahun selesai. Dalam 1 tahun anggaran, ini sudah selesai semua,” jelasnya.
Kondisi demikian, tentu sangat berbeda dari apa yang sudah direncanakan sejak awal proses pembangunan pada 4 tahun silam. Mengingat, gedung DPRD yang digunakan sementara ini statusnya masih menyewa di gedung IFA, Jalan Raya Viktor, Buaran, Serpong, dan akan habis masa perpanjangan sewanya pada Juni 2018.
Diketahui, tiap tahun keuangan daerah harus mengeluarkan dana sekira Rp1 miliar untuk membayar sewa kantor anggota dewan di gedung IFA. Bahkan informasi terakhir, pada tahun 2017 lalu harga sewanya naik hingga menjadi sekira Rp1,7 miliar. Tentu akan menimbulkan masalah baru, jika ternyata saat habis masa sewa pada bulan Juni 2018 nanti, gedung baru belum juga dapat ditempati.
Kenyataan itu, sempat membuat Wakil Ketua DPRD Tangsel, TB Bayu Murdani meradang saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke proyek pembangunan gedung baru dewan. Dari pengamatannya, banyak ruang fraksi, ruang paripurna, dan ruang basement yang belum selesai tahapan akhirnya.
“Kalau dari kenyamanannya, kita lihat dibawah (Basement) masih banyak yang bocor. Namun kalau APBD dicomot kembali untuk melanjutkan sewa gedung itu pemborosan anggaran, jadi nanti bulan Juni 2018 apa adanya saja langsung ditempati,” tegas TB Bayu.(bli)