Teler Diduga Konsumsi Gorila, 2 Pelajar Tangerang Digelandang ke Kantor BNN

oleh -
Dua pelajar di Tangerang teler karena diduga mengkonsumsi gorilla digelandang ke kantor BNN Kota Tangerang, Senin (22/10/2018)

Monitor, Tangerang – Satpol PP menggelandang dua orang pelajar digelandang ke kantor BNN Kota Tangerang, Senin (22/10/2018). Dua pelajar itu dibawa setelah ditemukan dalam kondisi tubuh yang lemas tak berdaya di area Gedung Olahraga (GOR) Tangerang, Jalan Dimyati, Kota Tangerang.

Keduanya teler lantaran diduga mengkonsumsi tembakau sintetis atau biasa disebut tembakau gorila. “Jadi tadi itu ada informasi di GOR ada anak sekolah empat orang lagi teler di belakang gedung,” ujar Mumung Nurwana, Kepala Satpol PP Kota Tangerang.

Menurut Mumung, dirinya dan jajaran langsung mendatangi GOR Tangerang setelah mendengar informasi tersebut. Ia mengatakan, dari empat pelajar, dua diantaranya melarikan diri dari pengejaran petugas.

“Saya langsung bergerak, ternyata yang dua kabur, tinggal dua pelajar sekarang dibawa ke BNN mau di tes urine,” ucapnya.

Dua orang pelajar yang digelandang ke kantor BNN Kota Tangerang diduga mengkonsumsi tembakau gorila yang merupakan narkoba golongan 1. “Saya tidak paham jenisnya, hasilnya nanti ada,” imbuh Mumung.

Sementara Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Akhmad F. Hidayanto mengatakan kedua pelajar tersebut positif mengkonsumsi zat terlarang.

“Positif Benzo, mereka mengaku menggunakan sejenis tembakau gorila,” ujar Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Akhmad F. Hidayanto.

Akhmad menuturkan, tembakau gorila merupakan jenis narkoba yang termasuk dalam golongan G. Menurutnya, seseorang yang terbukti mengkonsumsi narkoba, akan ditindak tegas. “Yang jelas kalau memang sudah masuk kategori G dan masuk narkoba jenis baru, kita ambil langkah tegas,” ucapnya.

Kendati demikian, lanjut Akhmad, kedua pelajar itu merupakan orang sakit yang harus direhabilitasi. Kata Akhmad, yang memberikan sanksi pada pelajar ini adalah pihak sekolah.

“Mereka ini masih pelajar, mereka orang sakit dan perlu diobati. Kita akan panggil sekolah dan orangtua mereka. Untuk kewenangan sanksinya ada pada sekolah,” katanya.

BNN pun, kata Akhmad, akan memberikan kesempatan kedua bagi para pelajar ini. “Tetap kita harus memberikan kesempatan kepada mereka dari hasil assessment nanti. Kalau dari kami akan arahkan ke rehabilitasi,” tukasnya. (mt02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.