Monitor, Tangerang, – Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo merespon cepat isu keinginan bergabungnya dua Kecamatan di Kabupaten Tangerang yakni Kecamatan Teluknaga dan Kosambi ke Kota Tangerang.
Menurutnya, sah-sah saja apabila warga Teluknaga dan Kosambi ingin bergabung dengan Kota Tangerang, mungkin karena kedekatan geografis dan lainnya.
Tetapi, lanjut Gatot, ini merupakan hal baru di Indonesia dua wilayah kecamatan ingin bergabung dengan wilayah baru.
Gatot menjelaskan, proses ini harus melalui Pemkab Tangerang dengan adanya pembicaraan antara dua kepala daerah serta harus ada payung hukumnya.
Kata Gatot, hingga saat ini belum ada pembicaraan terkait pemisahaan atau penggabungan dua Kecamatan tersebut.
“Beberapa waktu lalu, Bupati Tangerang dan Walikota Tangerang di acara lepas sambut Kapolres hanya membicarakan Tangerang Timur yakni penyatuan Kecamatan Pagedangan, Legok Cisauk dan sekitarnya, keduanya tidak membicarakan pemisahan kecamatan Teluknaga dan Kosambi,” tegas Gatot kepada wartawan, kemarin.
Sementara, Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) dan Pengamat Kebijakan Publik, Adib Miftahul mengatakan, terkait Teluknaga dan Kosambi berkeinginan bergabung dengan Kota Tangerang ini aspirasi yang sangat wajar. Tetapi sangat berat untuk direalisasikan karena soal pembagian sudah ada pakemnya serta benturan dengan undang- undang.
Adib menambahkan, yang paling realistis yakni daerah pemekaran baru yang santer digadang- gadang oleh aktivis yaitu pembentukan Tangerang Utara dan ini lebih realistis serta bisa diakomodir.
“Kalau bergabung ke Kota Tangerang mustahil bisa dikabulkan pasalnya ada undang-undang berat yang musti disesuaikan,” tandas Adib.
Seperti diketahui, belakangnya ini di Kabupaten Tangerang diramaikan dengan isu pemekaran daerah baik itu Tangerang Tengah maupun Tangerang Utara.
Tak hanya pememekaran, keinginan bergabungannya Kecamatan Teluknaga dan Kosambi ke Kota Tangerang juga muncul, karena memang dua wilayah tersebut memiliki kedekatan secara geografis. (be/mt02)