Tersisa 1000 Makam Covid di Tangsel, Dinas Perkimta Minta Tambah Anggaran

oleh -
Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, menjadi satu-satunya lokasi pemakaman bagi pasien Covid-19 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel

Monitor, Tangsel- Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, menjadi satu-satunya lokasi pemakaman bagi pasien Covid-19 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Data terakhir menyebut, kapasitas di sana tinggal tersisa sekira 1.000 lubang kubur bagi pasien Covid-19.

Hingga saat ini telah ada sekira 311 jenazah pasien Covid yang dimakamkan di TPU Jombang. Area pemakaman khusus pasien Covid memang terletak berdampingan dengan makam umum warga di bagian depan gerbang. Meskipun ada pula lahan yang lebih luas dan disiapkan di bagian belakang TPU Jombang.

Sekedar gambaran, biaya pemakaman 1 kasus jenazah Covid mencapai sekira Rp2,5 juta. Di antaranya untuk upah gali makam Rp1 juta, biaya peti Rp1,2 juta, dan sisanya transport ambulans. Semua itu gratis dan ditanggung pemerintah kota, pihak keluarga hanya dikenakan pungutan retribusi sebesar Rp250 ribu dalam 3 tahun.

Kepala Seksi Pemakaman Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel Nazmuddin, menerangkan, jika saat ini pihaknya telah mengajukan tambahan anggaran sekira 300 kasus makam pasien Covid. Anggaran itu nantinya digunakan hingga Desember 2020.

“Kita mengajukan untuk sekira 300 kasus (makam) sampai Desember nanti. Yang sudah berjalan juga sudah 300-an. Untuk 1 kasus itu kan nilainya sekira Rp2,5 jutaan,” katanya Sabtu (24/10/2020).

Dia menjelaskan, tak ada honor tetap bagi 11 penggali makam yang direkrut bekerja di TPU Jombang. Para penggali hanya diberikan upah sebesar Rp1 juta dari setiap lubang kubur jenazah pasien Covid. Tiap bulannya rata-rata ada sekira 40-an jenazah Covid yang dimakamkan di sana.

“Dari Maret rata-rata 40 jenazah, tapi baru kemarin bulan September itu meningkat jadi sekira 65 jenazah pasien Covid yang dimakamin,” ucapnya.

Dia pun menjelaskan, untuk pemulasaran jenazah pihaknya hanya mengandalkan 2 petugas amil yang merupakan pasangan suami-isteri. Setiap kali ada pasien Covid yang meninggal dunia, secara bergantian petugas amil itu datang mengurus. Itu pun, kata Nazmuddin, petugas amil hanya berstatus sukarela tanpa ada honor yang diberikan.

“Ada 2, suami-isteri. Jadi ya gantian aja itu kalau ada pasien yang meninggal, dibantu juga sama sopir ambulans. Memang tidak semua yang meninggal harus diurus petugas amil ini, karena untuk fasilitas kesehatan yang terbatas saja seperti Puskesmas yang fasilitas pemulasarannya tidak ada,” jelasnya.

Kasus Covid di Tangsel sendiri sempat mengalami lonjakan pada bulan lalu, di mana terjadi penambahan pada pasien terkonfirmasi positif, kontak erat, suspect dan probable. Namun jumlah itu kini telah berangsur mengalami penurunan.

Data terbaru berdasarkan Satgas Covid Kota Tangsel 23 Oktober 2020 menyebut, jumlah kontak erat mencapai 3.163 pasien, kasus suspect 3.845, kasus probable 14 pasien, dan kasus terkonfirmasi mencapai 1.587 pasien dengan 75 di antaranya meninggal dunia.(bli)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.