Monitor, Kabupaten,- Tangerang Utara Community Center (TCC) merupakan salah satu organisasi atau lembaga yang menjadi fasilitator antara masyarakat pantura Kabupaten Tangerang dengan swasta dan Pemerintah Daerah, telah resmi terdaftar di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang, pada Kamis (14/10/21).
Organisasi yang bergerak di bidang sosial,pendidikan,lingkungan hidup dan pengembangan sumber daya manusia (SDM), terus melakukan komunikasi kepada Pemerintah baik pusat maupun daerah serta menggandeng pihak swasta yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang.
Deputy Bidang Pengembangan SDM TCC, Ubaidilah.SH menyampaikan, sebagai warga negara yang patuh hukum dan organiasi atau lembaga legal, TCC selalu taat kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk itu, kata Ubaidilah, setelah mengantongi akta pendirian organisasi dan SK Kemenkumham, TCC juga sudah terdaftar di Kantor Kesbangpol Kabupaten Tangerang.
“Sebagai warga Negara dan organisasi, kami taat kepada peraturan perundang-undangan, dan alhamdulillah akta pendirian organisasi,Sk kemenkumham serta surat keterangan terdaftar dari Kantor Kesbangpol telah selesai kami urus,” kata Ubaidillah dalam keterangan tertulis yang diterima monitortangerang.com, Jumat (15/10/21).
Selanjutnya, tambah Ubaidilah, pihaknya akan melanjutkan penetrasi (perembesan) di masyarakat sehingga apa yang menjadi visi misi Tangerang Utara Community Center (TCC) bisa terwujud.
“Dalam rangka membantu peran Pemerintah Daerah sesuai agenda kerja yang telah yang telah kami programkan,kami akan melakukan pelatihan (life skill), pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat pasca pandemi. Dan tentunya kami terbuka menjalin komunikasi kepada semua pihak untuk dapat memberikan sumbang saran serta masukan kepada kami dan bersama sama memajukan lingkungan dan masyarakat Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Kesbangpol Kabupaten Tangerang, H. Arif Rachman Taufik sangat mengapresiasi Tangerang Utara Community Center (TCC) yang telah mendaftarkan diri sebagai salah satu organisasi atau lembaga yang berkedudukan di Kabupaten Tangerang.
Dia menjelaskan, kelengkapan atau berkas persyarakatan yang dimiliki oleh TCC sudah lengkap sehingga cepat untuk dilakukan pendaftaran di Kantor Kesbangpol Kabupaten Tangerang.
“TCC bisa menjadi contoh bagi ormas ataupun lembaga lain yang ada di Kabupaten Tangerang,” singkat Arif.
Menurutnya, surat keterangan terdaftar ini, merupakan salah satu kelengkapan bagi organisasi ataupun lembaga.
“Kalau ibarat orang mengemudi kan harus punya kelengkapan berkendara seperti SIM dan sebagainya, sama begitu juga dengan organisasi harus punya kelengkapannya dan Alhamdulilah TCC ini sudah lengkap semuanya dan tertertib secara administrasi,” ungkapnya.
Untuk diketahui, perkumpulan Tangerang Utara Community Center (TCC) telah terdaftar di Kantor Kesbangpol Kabupaten Tangerang dengan Nomor : 722/37-KKBP. (mt02)