Monitor, Tangsel- Pihak kepolisian telah tuntas mengamankan seluruh pelaku perkosaan terhadap gadis ABG berinisial OR (16). Terungkap, jika ternyata para pelaku telah menyusun rencana untuk mencekoki korban dengan pil eximer lalu menggilirnya.
Para pelaku pemerkosaan itu adalah Fikri Fadilah alias cedem (19) yang berstatus sebagai pacar korban, Sudirman (25), Denis Andrian (27), Ahmad Nur (23), Diki Putra (20), Saepullah (31), Muhamad Widori (27), dan RR (16).
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Iman Setiawan, menjelaskan kronologis perkenalan antara korban dengan Fikri Fadilah yang berlangsung pada awal bulan April 2020 lalu di media sosial. Keduanya, lantas menjalin hubungan asmara meski belum sempat bertemu.
“Korban berkenalan di media sosial facebook, kemudian berkenalan dengan instens,” katanya di Mapolres Tangsel, Senin (13/7/2020).
Lalu pada tanggal 9 April 2020 malam, Fikri pun mengajak bertemu di dekat WTC Serpong, tak jauh dari rumah korban di Kampung Priyang, Pondok Jagung, Serpong Utara. Sesaat setelah pertemuan, Fikri membawa kekasihnya itu ke rumah pelaku Sudirman, di Desa Cihuni, Kabupaten Tangerang.
“Tersangka F menjemput korban dan membawa ke rumah tersangka S. Ternyata di sana sudah ada beberapa teman saudara F. Di sana terjadi interaksi, kemudian korban diberikan minuman yang dicampur obat-obatan hingga menimbulkan efek halusinasi,” jelas Iman.
Setelah melewati tengah malam, Fikri menunggu reaksi dari 3 butir pil eximer yang dicampurkan ke minuman korban. Begitu OR mabuk, barulah para pelaku beraksi. Fikri mengawali perkosaan itu, lalu disusul pelaku lainnya hingga berjumlah 8 orang.
Rupanya kejadian itu kembali terulang pada tanggal 18 April 2020 dengan TKP yang sama. Fikri menjemput korban, kemudian memberikannya pil eximer agar tak sadarkan diri. Sesaat setelah mabuk, lagi-lagi OR diperkosa secara bergilir. Namun pada perkosaan kedua kalinya itu, pelaku Saepullah tidak ikut menggilirnya.
“Kalau dari rangkaian penyidikan, ada niat yang sudah direncanakan untuk kemudian melakukan persetubuhan secara bersamaan terhadap korban,” ungkapnya.
Usai kejadian itu, korban OR menderita sakit keras hingga tak bisa berjalan. Lalu pada 26 Mei dia sempat dibawa ke rumah sakit khusus Jiwa Dharma Graha Serpong. Selanjutnya, OR dinyatakan meninggal dunia pada 11 Juni 2020, di kediamannya.
Pihak kepolisian sempat menggali makam korban guna mengetahui penyebab kematiannya. Hasil otopsi menyebutkan, jika alat kelamin korban mengalami infeksi parah. Itulah yang kemudian membuat kondisi kesehatan korban terus memburuk.
“Hasil otopsi menyebutkan, bahwa terhadap alat kelamin dan rahim korban terjadi infeksi disebabkan benda tumpul,” tukas Iman.
Polisi sempat memerbaiki keterangan sebelumnya yang disampaikan kepada wartawan. Salah satunya mengatakan, jika korban lah yang meminta pil eximer kepada pelaku. Belakangan baru terkuak, jika pil eximer disiapkan para pelaku untuk mencekoki korban seblum diperkosa.(bli)