Monitor, Serpong- Ada sesuatu yang berbeda pada pelaksanaan upacara bendera, Senin (7/8) di SDN 03 Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan kali ini.
Pasalnya, para peserta upacara yang terdiri dari para guru dan seluruh siswa SD tersebut, mendapatkan pembekalan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual pada anak dari Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Herlina Mustikasari.
Tidak hanya SDN 03 Rawa Buntu, sosialisasi perlindungan anak itu juga dilakukan di seluruh SD se-Tangsel yang dilakukan secara bertahap tiap Senin.
Hal itu merupakan upaya yang dilakukan Pemkot Tangsel melalui beberapa dinas terkait seperti DPMP3AKB, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, dibantu P2TP2A dan PUSPAGA. (Pusat Pembelajaran Keluarga) guna mewujudkan Tangsel menjadi kota yang ramah anak.
Didepan para siswa SDN 03 Rawa Buntu, Ketua P2TP2A, Herlina Mustikasari menyampaikan bahwa, ada beberapa bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain kecuali diri sendiri dan ibu selaku orangtua. Bagian tubuh tersebut lanjut Herlina, yakni mulut dada, perut, sekitar kemaluan dan pantat.
“Jika ada orang yang meminta atau memaksa untuk membuka baju maka yang harus dilakukan berteriak, katakan tidak mau. Selanjutnya lari teriak minta tolong lalu laporkan kepada orang tua atau guru,” terangnya.
Selain itu sambung Herlina, anak -anak tidak boleh bertemu dengan siapapun ditempat yang sepi dan tidak boleh ada yg mencium atau memeluk ditempat sepi meskipun dikasih jajanan atau uang.
Kepada bapak dan ibu guru, juga dilarang memanggil anak murid dikelas yang sepi. Jika ingin memanggil anak harus di tempat yang ramai.
“Agar anak- anak senang belajar di sekolah, maka semua sekolah di Tangsel harus ramah anak. Tidak boleh ada kekerasan yg dilakukan baik oleh guru maupun anak anak,” tuturnya.
Ia juga berpesan, di sekolah ramah anak tidak boleh ada yang saling ejek-mengejek, pukul-pukulan, dorong-dorongan, cakar-cakaran, gigit-gigitan yang menyebabkan sakit dan luka.
“Anak-anak tidak boleh bercanda yg berlebihan yang menyebabkan temannya terjatuh, terbentur kepalanya sehingga menyebabkan luka dan berdarah,” jelasnya.
Diakhir kegiatan sosialisasi, anak-anak diminta untuk ikut menyebutkan kembali lima bagian tubuh yg dilarang dipegang oleh orang lain selain ibunya sendiri. (mt02)