Monitor, Tangsel- Kerap menimbulkan kemacetan, puluhan pedagang yang biasa berjualan di sepanjang bahu jalan Pasar Serpong ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, Senin(03/08/2020).
Kepala bidang (Kabid) Penegak Perundang-undangan pada Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana, kepada awak media menjelaskan, ada sekira 80-an pedagang yang ditertibkan oleh pihak Satpol PP.
“Penertiban kami lakukan agar tidak menghalangi pengendara yang melintas dan 82 pedagang kita dorong mundur agar tidak mengganggu para pengguna jalan,” ucap Sapta.
Penertiban tersebut, sambung Sapta, dilakukan Satpol PP Tangsel lantaran ulah para pedagang yang nekat berjualan dibahu jalan itu kerap menimbulkan kemacetan lalu lintas, terlebih pada jam-jam sibuk jalan raya di depan Pasar Serpong sangat dipadati kendaraan.
“Kami melakukan penertiban sejak pagi tadi, di jalan tersebut sangat padat dikarenakan penjual yang memakan bahu jalan. Semoga pengguna jalan merasa nyaman dan lalulintas lancar kembali. Selanjutnya, kami juga menghimbau agar para pedagang tidak menjajakan dagangannya kembali di atas bahu jalan,” pungkasnya. (hen)