Monitor, Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus melakukan upaya untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pemeriksa pajak daerah. Diantaranya, Bapenda Kota Tangsel mengirimkan sebanyak 20 orang tim pemeriksa pajak daerah ke Yogyakarta untuk mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas SDM pemeriksa pajak daerah.
Kegiatan tersebut digelar oleh Energy Managament And Governance Institute (EMGI) Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta, di Hotel Astoria Jl. Laksda Adisucipto No.Km.8, Kalongan, Sleman, Yogyakarta. Diharapkan, dengan semakin meningkatnya SDM, kinerja tim pemeriksa pajak daerah semakin optimal dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) kota Tangsel.
Kegiatan yang digelar pada 24-27 April lalu itu, mengambil tema optimalisasi peran akuntansi perpajakan dalam pemeriksaan pajak daerah. Dalam kegiatan tersebut, para pemeriksa pajak digembleng soal peranan akuntansi perpajakan yang dipaparkan oleh sejumlah pemateri dari Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta.
Salah satu pemateri, Latifah, SE, M.Sc., CPA dalam paparannya menjelaskan bahwa akuntansi pajak merupakan proses pencatatan yang dilakukan secara teratur untuk menyediakan informasi sehingga dapat dihitung besarnya pajak.
“Tujuannya agar dapat digunakan untuk menghitung besarnya pajak terutang. Terutama untuk meyakinkan fiskus ketika pemeriksaan,” terangnya.
Latifah juga menerangkan soal karakteristik akuntansi pajak. Pertama adalah Wajar, lengkap dan dapat diuji sehingga dapat meyakinkan fiskus. “Jika tidak Fiskus menghitung dengan norma penghitungan (tidak diakui adanya kerugian) plus sankksi kenaikan,” ujarnya.
Ia melanjutkan, karakteristik kedua yakni Jujur dan mengungkapkan keadaan yang sebenarnya. Ia menegaskan bahwa kesengajaan atas ketidajujuran diancam denda dan pidana penjara.
Selain itu, karakteristik akuntansi pajak dapat dibandingkan dengan periode sebelumnya dan juga tepat waktu. “Batas waktu penyampaian SPT tahunan adalah 3 bulan/ 4 bulan setelah tahun pajak berakhir,” paparnya.
Pemateri lainnya, Ferry Agung Yulianto, SE, M.Acc., Ak berbicara soal akuntansi sektor publik dan pemerintahan. Dalam paparannya, Ferry mengatakan bahwa entitas atau wujud dari sektor publik dan pemerintah yakni menyusun pertanggungjawaban keuangan, selain juga tuntutan akuntabilitas dan transparansi.
Menurut Ferry, stakeholder dan masyarakat memerlukan informasi mengenai suatu entitas/ organisasi publik untuk mengetahui bagaimana pengelola melaksanakan tugasnya menuju tujuan organisasi dan bagaimana sumber daya dikelola.
“Untuk menyusun informasi apa yang disampaikan perlu adanya standar sehingga terjadi kontrak kesepakatan antara penyusun, pemakai, pemeriksa dalam menyusun dan memahami informasi tersebut,” kata Ferry.
Ia mengatakan, tujuan dari organisasi sektor publik, besarnya akuntabilitas, ukuran, sumber daya yang dikelola akan banyak mempengaruhi informasi apa yang disajikan dan standar apa yang akan digunakan untuk menyusun informasi tersebut.
Selain mengikuti kegiatan bimbingan teknis terkait peran akuntansi perpajakan dalam pemeriksaan pajak daerah, rombongan tim pemeriksa pajak dari Tangsel ini juga melakukan studi banding ke Pemda setempat.
Sementara itu, Kasi Pemeriksaan Pajak Daerah Wilayah I Pada Bapenda Kota Tangsel, Edy Santosa menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bisa terlaksana karena adanya kerjasama dengan pihak EMGI Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta.
“Kami hanya mengirimkan peserta dalam kegiatan tersebut untuk memenuhi undangan dari pihak EMGI Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta,” kata Edy.
Menurut Edy, kegiatan tersebut sangat positif bagi para pemeriksa pajak daerah. “Ini kegiatan yang poisitif untuk menigkatkan kapasitas SDM para pemeriksa pajak daerah,” ujarnya.
Ia pun berharap, melalui kegiatan tersebut SDM para pemeriksa pajak daerah di Kota Tangsel semakin meningkat sehingga kinerjanya pun akan semakin optimal. (ADV)