Monitor, Tangsel – Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Tol Jakarta-BSD, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Jumat 12 April 2019 lalu menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.
Roni Fadilah (40), suami dari almarhumah Lia Sagita (38), korban tewas dalam tragedi maut itu mendesak pihak kepolisian agar segera menangkap SB, remaja pengemudi mobil merek Mitsubishi Outlander B 378 BEL yang menabrak kendaraan Lia, jenis Suzuki Ertiga.
Keluarga korban telah melaporkan SB ke Polres Tangsel, dan menuntutnya agar segera dijebloskan ke penjara. Meskipun upaya itu tidak akan bisa menghidupkan kembali nyawa korban yang ternyata dianggap sebagai tulang punggung keluarga.
Roni menceritakan kembali peristiwa kelam yang dialami almarhumah istrinya itu. Berawal saat hari kejadian, dia sedang berada di kantor Wali Kota Jakarta Timur. Tiba-tiba, handphonenya berdering, dihubungi seseorang yang mengaku dari kantor istrinya.
“Awal kejadiannya, saya ditelfon oleh orang kantor istri saya, bahwa dia ditelepon oleh polisi. Katanya, istri saya terlibat kecelakaan di Tol BSD,” kata Roni, memulai ceritanya kepada wartawan di Puspemkot Tangsel, Jumat (25/4/2019).
Almarhumah Lia diketahui bekerja pada sebuah perusahaan yang bergerak di bidang EO, yakni Upgrate.inc. Dia memegang posisi jabatan yang cukup strategis sebagai Direktur Finance.
Sudah sejak 5 tahun terakhir, Roni dan Lia belum dikaruniai anak. Keduanya tinggal di Perumahan Akasia Valley, Blok D40-41, Kademangan, Tangsel. Almarhumah Lia biasa berangkat kerja dengan mengendarai Suzuki Ertiga B 2029 BKW.
Nahas, saat melintas di Tol Jakarta-BSD, di KM 9 +500 arah Jakarta, mobil yang dikendarai Lia tiba-tiba ditabrak dari depan, hingga menyebabkan bagian sebelah kanan mobilnya ringsek dan rusak parah.
“Jadi, saya menemukan saksi yang saat kejadian, berada di belakang dia. Mobil (Outlander) itu katanya ngebut di atas 100 KM perjam. Setelah zig zag, mobil baru keluar jalur dan menabrak kendaraan istri saya,” sambung Roni.
Setelah menabrak mobil yang dikendarai Lia, Outlander yang melaju dengan kecepatan tinggi itu langsung menabrak dua mobil lainnya yang berada di belakang kendaraan Lia, mobil-mobil itupun mengalami kehancuran yang sama.
Namun nahas bagi Lia. Dia menderita luka sangat parah, dan mengembuskan napas terakhirnya di lokasi kejadian. Roni sempat memeluk istrinya itu dengan erat, saat masih terjepit di dalam mobil, selama hampir 10 menit.
“Istri saya tangannya sudah diikat, baju agak diturunin. Saya lihat kakinya, saya langsung tepuk-tepuk wajahnya, dan pipinya, ada tim medis juga. Ada sekira 10 menit saya peluk istri saya di mobil itu,” ungkap Roni dengan raut wajah penuh haru.
Dijelaskan Roni, penanganan kecelakaan oleh petugas terkait dirasanya sangat buruk. Mulai dari informasi polisi yang tidak lengkap, sampai salah masuk rumah sakit.
“Kacau penanganannya. Harusnya mobil ambulans dikawal polisi. Tetapi kita malah ditinggal. Lalu, harusnya di RSUD Kabupaten Tangerang, tetapi malah dibawa ke RSUD Kota Tangerang. Kacau sekali,” paparnya.
Tidak hanya sikap polisi yang membuatnya kecewa, sikap keluarga pengemudi maut yang menabrak istrinya pun sama saja. Tidak ada rasa empati yang diberikan kepada keluarga korban.
“Sampai hari ketiga, keluarga si penabrak tidak ada yang ke rumah. Setelah seminggu kemudian, baru dia datang. Saat itu yang datang ibu kandungnya. Sebelumnya dia juga ke kantor istri saya, di Kedoya,” jelasnya.
Saat bertemu itu, pihak keluarga baru minta maaf. Sedang saat di kantornya, mereka tidak meminta maaf. Hanya menjelaskan kronologi kejadian, menurut versi sendiri.
“Katanya, anak saya (SB) masa depannya masih cerah, masih sekolah, dan berprestasi. Orang kantor semua kesal. Ternyata itu juga yang dijelaskan di rumah saya. Tidak ada empatinya terhadap korban,” sambungnya.
Setelah pertemuan itu, keluarga SB masih datang ke rumah korban. Tetapi, pertemuan kedua dan ketiga itu, hanya untuk melobi keluarga korban agar tidak melapor polisi.
“Karena kesal, akhirnya tidak saya timpali. Kakak saya yang menemani. Dia bilang, kalau mau ganti rugi bayar. Itu juga tidak akan cukup. Kalau di polisi, kami minta ganti materi dan nonmateri,” jelasnya.
Pihaknya pun meminta keadilan agar pelaku cepat ditangkap, dan di penjara sesuai dengan hukum yang berlaku. Begitupun, minta ganti rugi material dan nonmaterial.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin Hanggara mengatakan, pihaknya akan bekerja secara profesional dan tidak ada pilih kasih. Kasusnya pun saat ini masih dalam penyelidikan, dan akan dilimpahkan.
“Sedang proses penyidikan mas. Sabar ya. Nanti kalau sudah lengkap kita sampaikan. Masih proses. Kami tidak akan dan tidak mau mengulur-ngulur waktu,” sambungnya.
Dilanjutkan Hedwin, pemeriksaan terhadap SB juga sudah dilakukan. Pemeriksaan itu, dilakukan beberapa kali di rumahnya, dengan didampingi orangtua di wilayah Pondok Kacang, Pondok Aren.
“Kita tetap berusaha seprofesional mungkin, kita nggak mau cari masalah. Mohon bersabar, secepatnya kita akan menyelesaikan pemberkasan, penyidikan, dan menuju ke proses selanjutnya, ke kejaksaan,” paparnya.
Dalam menangani penyidikan ini, pihaknya mengaku ingin bekerja tanpa pengaruh apapun yang datangnya dari luar. Pihaknya akan tetap berpegang teguh, pada fakta.
“Kami ingin penyelidikan yang kami lakukan tidak tepengaruh apapun, berdasarkan fakta. Sebenarnya saya sudah ada beberapa keterangan, tapi tidak mau saya sampaikan. Nanti setelah lengkap baru,” ungkapnya.
Lebih jauh, dia menginginkan agar persoalan ini cepat selesai dan keluarga korban bisa segera mendapatkan keadilan. Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan, dan sudah ada dalam pengawasan. Sehingga, tidak akan berlarut-larut penanganannya.
“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan, baru koordinasi awal. Kejaksaan mengawasi kami. Kalau keluarga kurang puas, suruh hubungi saya atau penyidik. Siapa tahu ada miskomunikasi,” tandasnya.(bli)