Karenanya, berbagai terobosan pun dilakukan Pemerintah Kota Tangerang dengan mengefektifkan peran petugas dinas perhubungan (Dishub) setempat di lapangan untuk mengurai kemacetan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Saeful Rohman menjelaskan, setelah mengoptimalkan keberadaan ATCS dalam memantau pergerakan kendaraan di persimpangan, jajarannya juga berupaya mengurai kepadatan lalu lintas khususnya di saat jam sibuk, seperti pagi dan sore hari.
“Jumlah petugas yang dimiliki ada 196 personil dan dibagi dalam tiga shift waktu kerja. Petugas tersebut ditempatkan di beberapa lokasi seperti persimpangan, pusat keramain dan sekolahan,” kata Saeful, Selasa (28/8/2018).
Selain itu, lanjut Saeful, ada juga petugas yang siaga untuk menerima laporan dari warga. Petugas tersebut dilengkapi dengan kendaraan Dinas, di antaranya mobil dan motor patroli.
“Jumlahnya ada 93 unit kendaraan pendukung, termasuk mobil derek untuk memberikan sanksi kepada pengendara yang parkir sembarangan,” tegasnya.
Menurutnya, setiap kendaraan dinas pun telah dipasangin GPS tracker. Hal itu dilakukan untuk pengawasan dan tak ada personil yang melakukan kerja diluar dari tugas yang ditetapkan,
“Mobil patroli yang kami miliki terdiri dari berbagai fungsi. Mulai dari untuk mengatur lalu lintas, ketertiban pedagang kaki lima maupun parkir sembarangan,” tukasnya. (ben)