Monitor, Tangsel – Empat pimpinan DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) periode 2019-2024 resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada Jumat (27/9/2019). Kegiatan tersebut berlangsung di Lantai 2 Gedung DPRD, Kecamatan Setu, Kota Tangsel.
Empat pimpinan DPRD tersebut adalah Ketua DPRD diduduki oleh Abdul Rosyid dari Partai Golongan Karya (Golkar), Wakil Ketua I Iwan Rahayu dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), Wakil Ketua DPRD ll Li Claudia Candra dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Wakil Ketua lll diduduki oleh Mustopa dari Partai Keadilan Sejahterah (PKS).
Pengambilan sumpah dan janji jabatan ini dipimpin oleh Kepala Pengadilan Negeri Tangerang. Usai mengucapkan sumpah dan janji jabatan dilanjutkan dengan serah terimah palu dari Ketua Sementara DPRD Tangsel Sukarya kepada Ketua DPRD definitif Abdul Rosyid.
Ketua DPRD Tangsel Abdul Rosyid mengucapkan terimakasih kepada pimpinan sementara DPRD Kota Tangsel yang telah menyelesaikan tugasnya sesuai tahapan-tahapan kegiatan yang telah diagendakan.
Dirinya juga berterima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Tangsel yang telah memberikan kepercayaan kepadanya dan memperkenankan untuk duduk sebagai Pimpinan DPRD kota Tangsel periode 2019-2024.
“Semoga lima tahun kedepan kami dan Walikota Tangsel dapat mewujudkan visi-misi kota Tangsel demi tercapainya masyarakat yang makmur, adil dan sejahtera,” ungkapnya.
Selain itu, Politisi Partai Golkar itu mengatakan, pihaknya akan segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Dikatakan, bahwa untuk meningkatkan optimalisasi kerja dewan, maka harus ada Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Jika AKD sudah terbentuk, maka dengan sendirinya Badan Musyawarah (Bamus) DPRD akan terbentuk juga.
Rosyid juga menyebut, masing-masing fraksi tengah menyusun program-program kerja dewan, seperti perencanaan rapat evaluasi per triwulan dan orientasi, dimana, dalam orientasi tersebut, semua Anggota DPRD Kota Tangsel akan mengikuti bimbingan teknis tentang peran dan fungsi Anggota DPRD.
Menurutnya, yang menjadi skala prioritas bagi Anggota DPRD adalah pembahasan APBD Murni 2020 yang harus selesai akhir Nopember 2019 ini. “Kita fokus untuk pembahasan KUA-PPAS APBD murni 2020. Ini masuk skala prioritas,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany yang ikut hadir dalam acara pelantikan tersebut mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD Tangsel masa jabatan 2019-2024 yang baru saja mengucapkan sumpah dan janji jabatannya.
“Tahapan selanjutnya yang harus dilakukan adalah pembentukan alat kelengkapan DPRD, semoga tahapan ini segera dapat dilalui, sehingga semua komponen di DPRD menjadi lengkap dan DPRD Tangsel dapat menjalankan tugas dan perannya sebagai legislatif dan mitra dari pemerintah kota,” ujar Airin. (mt02)