Usai OTT, KPK Segel Ruang Hakim dan Panitera di PN Tangerang

oleh -

Monitor, Kota – Satu hari setelah kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua ruangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (13/03/2018).

Ya, kedua ruangan yang telah dipasangi garis KPK tersebut adalah ruang kerja Panitera Pengganti Tuti Atikah dan Hakim Wahyu Widya Nurfitri.

Humas PN Tangerang, M. Irfan mengatakan, kedua ruangan tersebut telah dipasangi garis KPK seusai informasi penangkapan kemarin. Namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus yang menjerat keduanya.

“Untuk kasusnya belum tahu. Masih menunggu keterangan resmi juga dari KPK. Jadi tak bisa memberikan keterangan lebih lagi,” tuturnya.

Akan tetapi, diakuinya jika penangkapan yang dilakukan oleh KPK tersebut terhadap panitera Pengadilan Negeri Tangerang telah membuat kaget banyak pihak.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (12/3/2018) melakukan operasi tangkap tangan dan mengamankan tujuh orang di Pengadilan Negeri Tangerang.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, ketujuh orang yang diamankan tersebut antara lain yakni unsur hakim, panitera, penasihat hukum, dan swasta.

Hingga kini, proses pemeriksaan di KPK masih berjalan dan dalam waktu dekat, KPK akan menyampaikan keterangan resmi terkait penangkapan oknum hakim dan panitera pengganti di kantor Pengadilan Negeri Tangerang. (ben)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.