Monitor, Tangerang – Sebuah video yang diunggah akun instagram @tangerang24jam menjadi viral. Dalam video itu, nampak seorang preman memalak sopir truk yang hendak melintas mengangkut barang ke sebuah proyek apartemen di Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Pemalakan itu secara sembunyi-sembunyi direkam oleh kernet melalui kamera handphone. Terjadi dialog antara sopir dengan preman berkaus hitam yang menghampiri truk.
Lalu dari kejauhan, seorang lainnya terdengar berteriak sambil menyebutkan jumlah nominal uang sebesar Rp150 ribu yang harus disetor oleh sopir truk jika melalui jalan itu.
“Pekgoh,” teriak kawanan itu.
Kemudian dibalas sopir truk dengan jawaban “dua lembar doang surat jalannya itu. Nggak semuanya,” ucap Sopir.
Lantas seorang preman yang berada dipintu kemudi truk memastikan lagi kepada sopir “Disitu penerimanya siapa?, tower B apa C sih, pekgoh (Rp150 ribu) ya,” ucap preman tersebut, sambil memberi kwitansi.
Unggahan video pemalakan itu viral hingga mendapat like sebanyak 1.125 netizen serta mendapat 136 tanggapan. Banyak yang menyesalkan terjadinya praktik pungutan liar secara terang-terangan di lokasi.
Mendapat kabar itu, Kapolsek Cisauk AKP Fahad Hafidhulhaq langsung mendatangi lokasi dalam video yang viral. Pria yang nampak dalam video pemalakan langsung diamankan. Diketahui jika pelaku berinisial AK (30).
“Kami sudah tindaklanjuti adanya praktek pungli yang diupload di media sosial instagram dengan melakukan penyelidikan ke SGA (Serpong Garden Apartement). AK sudah kami amankan,” katanya di Mapolsek Cisauk, Rabu (03/03/21).
Namun sampai saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan pihak-pihak yang menjadi korban dari pemalakan tersebut. Namun begitu, polisi tetap mengumpulkan keterangan dari lokasi kejadian.
“Untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tentunya kan harus ada korban atau pelapornya untuk menjalani proses secara hukum. Namun demikian kami tetap melakukan penyelidikan lanjutan nanti kalau ada orang yang merasa dirugikan, oleh karena itu saya berharap kepada pihak pihak yang dirugikan untuk melaporkan hal tersebut ke Polsek Cisauk,” bebernya.
Menambahkan itu, Kanit Reskrim Polsek Cisauk Iptu Margana memastikan, bahwa pihaknya akan melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap kegiatan yang dapat merugikan masyarakat, seperti dugaan praktek Pungli yang viral tersebut.
“Dengan melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Cisauk, baik patroli tertutup maupun patroli terbuka, sehingga tidak ada ruang untuk pelaku pungli,” ucapnya terpisah.(bli)