Monitor, Tangsel- Akses infrastruktur jalan yang dibangun Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangel) melalui Dinas PUPR Kota Tangsel menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sari Mulya, Kecamatan Setu ternyata belum berlanjut.
Pantauan monitortangerang.com dilapangan, Senin (28/3/2022) pembangunan jalan tersebut baru sampai batas SMKN 3 Tangsel yang berlokasi di RT 002 RW 001Kp Sari Mulya, Kelurahan Setu. Selanjutnya mentok dengan jalan lingkungan kampung tersebut.
Meski belum bisa diakses menuju TPU Sari Mulya, namun jalan baru yang selesai dibangun pada 2021 itu, kini sudah banyak dilalui kendaraan bermotor sebagian besar warga kampung dan keluarga besar SMKN 3 Tangsel.
Kepada monitortangerang.com, salah satu warga yang tinggal di lokasi sekitar SMKN 3 Tangsel mengutarakan bahwa, akses jalan menuju TPU Sari Mulya saat ini mentok di perbatasan jalan lingkungan sehingga kerap menyebabkan kendaraan roda empat terjebak saat berbelok arah ke kiri atau kanan.
“Iya, itu pembangunan trotoarnya terlalu mepet ke jalan lingkungan jadi kendaraan roda empat agak sulit kalau berbelok,” ujar warga.
Diketahui, pembangunan jalan tembus menuju TPU Sari Mulya tersebut belum bisa berlanjut lantaran masih menyisakan persoalan dengan salah satu keluarga ahli waris almarhum Sadun.
Yani (37) yang merupakan anak almarhum Sadun kepada monitortangerang.com mengungkapkan bahwa, tanah dan rumah yang ditempati keluarganya selama berpuluh tahun itu belum ada penyelesaian ganti rugi dari pihak Pemkot Tangsel.
Ibu dua anak itu menjelaskan bahwa, dirinya sudah melakukan mediasi dengan pihak Pemkot hanya saja belum menemui kejelasan.
“Kalau rumah saya di bongkar harus ada gantinya. Biar saya dan anak-anak ngga kehujanan, walaupun kecil ngga masalah buat kami,” katanya.
Dihadapan Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan saat mediasi beberapa waktu lalu, Yani juga meminta hal yang sama, agar ada kejelasan akan nasibnya ke depan jika rumah tempat tinggal satu-satunya itu dibongkar.
“Sama pa Wakil Walikota saya minta ga muluk muluk. Yang penting ada penggantinya. Saya ngga minta yang aneh aneh. Ga minta yang bermiliar,” tambahnya.
Terkait pembangunan akses jalan ke TPU Sari Mulya, diketahui sepanjang 800 meter dan lebar 12 meter. Dengan total bidang lahan warga yang dibebaskan terkait pembangunan jalan dan jembatan mencapai enam bidang. (mt01)